Tuesday, 6 January 2015

PERBANDINGAN IDEOLOGI PANCASILA DENGAN IDEOLOGI NEGARA LAIN



Nama   :           Azri Yulianandaziwi   ( 06 )
Erni Lestari                 ( 10 )
Heni Puji Astuti          ( 14 )
Indra Riyani                ( 16 )

PERBANDINGAN IDEOLOGI PANCASILA
DENGAN IDEOLOGI NEGARA LAIN

Apakah ideologi Pancasila itu ?
Ideologi adalah sistem gagasan yang mempelajari keyakinan-keyakinan dan hal-hal ideal filosofis, ekonomis, politis dan sosial. Pancasila adalah ideologi Bangsa Indonesia yang merupakan hasil penuangan atau pemikiran seseorang atau sekelompok orang  yang diangkat dari nilai-nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia.
Pancasila memberikan orientasi ke depan dan petunjuk bagi masyarakat Indonesia. Pancasila sebagai  ideologi terbuka memiliki dimensi-dimensi idealitas, normatif, dan realitas.
Macam-macam ideologi :
A.    Liberalisme
B.     Komunisme
C.     Sosialisme
D.    Pancasila

A.    Ideologi Pancasila

Sebagaimana yang dikemukakan oleh Alfian (BP7 Pusat,1991 : 192), Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka khususnya di Negara Republik Indonesia. Sebagai ideologi terbuka Pancasila memberikan orientasi ke depan, mengharuskan bangsanya untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya, terutama menghadapi globalisasi dan era keterbukaan dunia dalam segala bidang. Pancasila sebagai  ideologi terbuka memiliki dimensi-dimensi idealitas, normatif, dan realitas.
Menurut Noor MS. Bakry [1994], Pancasila sebagai ideologi bersifat dinamik. Dalam arti, ia menjadi kesatuan prinsip pengarahan yang berkembang dialektik serta terbuka penafsiran baru untuk melihat perspektif masa depan dan aktual antisipatif dalam menghadapi perkembangan dengan memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan hidup dan kehidupan nasional.
Ideologi Pancasila memandang manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Monodualisme ini adalah kodrati, maka manusia tidak dapat hidup sendirian, ia selalu membutuhkan yang lain. Menurut konsep Pancasila, yakni manusia dalam hidup saling tergantung antarmanusia, saling menerina dan memberi antar manusia dalam memasyarakat dan menegara. Saling tergantung dan saling memberi merupakan pasangan pokok dan ciri khas persatuan serta menjadi inti isi dari nilai kekeluargaan. Ideologi Pancasila, baik setiap silanya maupun paduan dari kelima sila-silanya, mengajarkan dan menerapkan sekaligus mengehendaki persatuan. Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali atau dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat di Indonesia (Bung Karno, 1 Juni 1945). Kelima sila dalam Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental, spiritual, dan landasan etik dalam Ketahanan Nasional, maka atheisme tidak berhak hidup di bumi Indonesia dalam kerukunan dan kedamaian hidup beragama. Sila Kemanusioann Yang Adil dan Beradab, tersimpul nilai satu derajat, sama kewajiban dan hak, saling mencintai, hormat menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong. Sila Persatuan Indonesia. mengandung nilai-nilai kebangsaan, cinta tanah air dan rela berkorban demi kepentingan bangsa dan Negara. Sila kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan Negara / bangsa dengan tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tinggi harkat dan martabat serta nilai kebenaran dan keadilan. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil, menghormati hak orang dan sikap gotong royong, yang menjamin kemakmnuran masyarakat secara menyeluruh dan adil.

B.     Liberalisme

Ideologi liberal memandang bahwa sejak manusia dilahirkan bebas dan dibekali penciptanya sejumlah hak azasi, yaitu hak hidup, hak kebebasan, hak kesamaan, hak kebahagiaan, maka nilai kebebasan itulah yang utama. Metode berfikir ideologi ini ialah liberalistik yang berwatak individualistik. Aliran pikiran perseorangan atau individualistik diajarkan oleh Thomas Hoobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J. Laski. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa Negara adalah masyarakat hokum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Menurutnya kepentingan harkat dan martabat manusia (individu) dijunjung tinggi, sehingga masyarakat merupakan jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang hanya dibatasi oleh hak yang sama dimiliki orang lain bukan oleh kepentingan masyarakat seluruhnya. Liberalisme bertitik tolak dari hak azasi yang melekat pada manusi sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas pesetujuan yang bersangkutan. Faham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik), yaitu kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individual secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan material yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham liberalisme selalu mengkaitkan aliran pikirannya dengan hak azasi manusia menyebabkan paham tersebut meiliki daya tarik yang kuat di kalangan masyarakat tertentu. Liberalisme dianut oleh negara-negara di berbagai benua.
Benua amerika: Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, Venezuela Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico Suriname.
Benua eropa:
Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.
Benua Asia: India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
Kepulauan Oceania: Australia dan Selandia Baru.
Benua Afrika: Mesir, Senegal dan Afrika Selatan, Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
                                                    
C.    Sosialisme

Sosialisme merupakan ideologi yang lebih mengedepankan persamaan / pemerataan derajat antar masyarakatnya. Ideologi Sosialisme berpandangan bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri – sendiri. Kerja sama atau gotong royong akan membuat kehidupan dalam bermasyarakat menjadi lebih baik.
Sosialisme mencita-citakan sebuah masyarakat yang didalamnya semua orang hidup dan dapat bekerja sama dalam kebebasan dan solidaritas dengan hak-hak, yang sama. Tujuannya ialah mengorganisir buruh dan menjamin pembagian merata hasil-hasil yang dicapai, memberikan ketenteraman dan kesempatan bagi semua orang. Negara yang menganut paham sosialisme adalah Kuba dan Venezuela.

D.  Komunisme

Pada awalnya, sosialisme dan komunisme mempunyai arti yang sama, tetapi akhirnya komunisme lebih dipakai untuk aliran sosialis yang lebih radikal. Kaum komunis modern menganggap dirinya sebagai ahli waris teori Marxis sebagaimana yang tertera dalam Manifesto Komunis oleh Marx dan Engels. Marxisme menganggap pengawasan alat produksi tidak saja sebagai kunci kekuasaan ekonomi, tetapi juga kunci kekuasaan politik dalam Negara. Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan Marxisme. Komunisme adalah ideologi yang digunakan partai komunis di seluruh dunia. Racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme". Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh, namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro.
Ideologi Marxisme-Leninisme meliputi ajaran dan paham tentang (a) hakikat realitas alam berupa ajaran materialisme dialektis dan ateisme; (b) ajaran makna sejarah sebagai materialisme historis; (c) norma-norma rigid bagaimana masyarakat harus ditata, bahkan tentang bagaimana individu harus hidup; dan (d) legitimasi monopoli kekuasaan oleh sekelompok orang atas nama kaum proletar.
Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi. Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme.
Ciri-ciri inti masyarakat komunisme adalah penghapusan hak milik pribadi atas alat-alat produksi, penghapusan adanya kelas-kelas sosial, menghilangnya negara, penghapusan pembagian kerja. Kelas-kelas tidak perlu dihapus secara khusus sesudah kelas kapitalis ditiadakan; karena kapitalisme sendiri sudah menghapus semua kelas, sehingga tinggal kelas proletariat. Itulah sebabnya, revolusi sosialis tidak akan menghasilkan masyarakat dengan kelas atas dan kelas bawah lagi.
Secara umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama adalah racun yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.

Perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi Liberalisme dan Komunisme:

IDEOLOGI
ASPEK

LIBERALISME

KOMUNISME

PANCASILA
POLITIK HUKUM








EKONOMI







AGAMA







PANDANG-AN TERHADAP INDIVIDU DAN MASYARAKAT







CIRI KHAS
·         Demokrasi liberal
·         Hukum untuk melindungi individu
·         Dalam politik mementingkan individu

·         Peran negara kecil
·         Swasta mendominasi
·         Kapitalisme
·         Monopolisme
·         Persaingan bebas
·         Agama urusan pribadi
·         Bebas beragama
·         Bebas memilih agama
·         Bebas tidak beragama


·         Individu lebih penting dari pada masyarakat
·         Masyarakat diabdikan bagi individu
·         Penghargaan atas HAM


·         Demokrasi
·         Negara hokum
·         Reaksi terhadap apsolutisme



·         Demokrasi rakyat
·         Berkuasa mutlak satu parpol
·         Hukum untuk melanggengkan komunis



·         Peran negara dominan
·         Demi kolektivitas berarti demi negara
·         Monopoli negara



·         Agama candu masyarakat
·         Agama harus dijauhkan dari masyarakat




·         Individu tidak penting
·         Masyarakat tidak penting
·         Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting




·         Atheisme
·         Dogmatis
·         Otoriter
·         Ingkar HAM
·         Reaksi terhadap liberalesme dan kapitalisme
·         Demokrasi Pancasila
·         Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaban individu dan masyarakat

·         Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli, yang dirugikan rakyat



·         Bebas memilih salah satu agama
·         Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara

·         Individu diakui keberadaanya

·         Masyarakat diakui keberadaannya



·         Individu akan punya arti apabila hidup di tengah masyarakat
·         Keselarasan keseimbangan, dan keserasian dalam setiap aspek kehidupan

Perbedaan Pancasila Dengan Ideologi Lain
Dalam Aspek Hukum:
1.      Liberalisme: Demokrasi liberal, hukum untuk melindungi individu, dalam politik
mementingkan individu.
2.      Komunisme: Demokrasi rakyat , berkuasa mutllak satu parpol , hukum untuk melanggengkan komunis.
3.      Sosialisme : Demokrasi untuk koletivitas, diutamakan kebersamaan, masyarakat sama dengan negara.
4.      Pancasila: Demokrasi Pancasila, hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaban individu dan masyarakat.

Dalam Aspek Ekonomi:
1.      Liberalisme: peran negara kecil, swasta mendominasi, kapitalisme, monopolisme, persaingan bebas.
2.      Komunisme: peran negara dominan, demi kolektivitas berarti demi negara, monopoli negara
3.      Sosialisme: peran negara ada untuk pemerataan, keadilan distributif yang diutamakan
4.      Pancasila: Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli, yang dirugikan rakyat

Dalam Aspek Agama:
1.      Liberalisme: Agama urusan pribadi, bebas beragama, bebas memilih agama, bebas tidak beragama
2.      Komunisme: Agama candu masyarakat, agama harus dijauhkan dari masyarakat
3.      Sosialisme: Agama mendorong perkembangannya kebersamaan
4.      Pancasila: Bebas memilih agama, agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara

Aspek Pandangan Terhadap Individu dan Masyarakat :
1.      Liberalisme: Individu lebih penting dari pada masyarakat, masyarakat diabdikan bagi individu
2.      Komunisme: Individu tidak penting, masyarakat tidak penting, kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting
3.      Sosialisme: Masyarakat lebih penting dari individu
4.      Pancasila: Individu diakui keberadaanya, masyarakat diakui keberadaannya, individu akan punya arti apabila hidup di tengah masyarakat
Ciri Khas:
1.      Liberalisme: Penghargaan atas HAM, Demokrasi, Negara hokum, Reaksi terhadap apsolutisme
2.      Komunisme: Atheisme, Dogmatis, Otoriter, Ingkar HAM, Reaksi terhadap liberalesme dan kapitalisme
3.      Sosialisme: Kebersamaan, Akomodasi , Jalan Tengah
4.      Pancasila: Keselarasan keseimbangan, dan keserasian dalam setiap aspek kehidupan

KESIMPULAN

      Pancasila sebagai Ideologi bangsa menunjukkan adanya keseimbangan ide dan gagasan serta tidak bersifat absolute dalam memandang manusia dan kehidupan bernegara, sedangkan Liberalisme, Komunisme lebih bersifat mutlak atau totaliter. Sehingga ideologi yang tepat dan sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia adalah Pancasila , karena Pancasila diangkat dari nilai -nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia.

PENUTUP

Tidak ada ideologi yang dapat hidup subur tanpa pendekatan yang sadar tujuan, terarah, dan bermakna terhadap segenap bangsa. Pancasila tidak terkecuali harus disadari bahwa bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah edukatif yang menghidup-suburkan Pancasila sebagai kekuatan moral yang mengindonesiakan.
Indonesia adalah sebuah negara dan sebuah negara memerlukan sebuah ideologi untuk menjalankan sistem pemerintahan yang ada pada negara tersebut, dan masing-masing negara berhak menentukan ideologi apa yang paling tepat untuk digunakan, dan di Indonesia yang paling tepat adalah digunakan adalah ideologi terbuka karena di Indonesia menganut sistem pemerintahan demokratis yang di dalamnya membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai dengan keinginannya masing-masing. Maka dari itu, ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah yang paling tepat untuk digunakan oleh Indonesia. Kita harus menempatkan Pancasila dalam pengertian sebagai moral, jiwa, dan kepribadian bangsa Indonesia. Artinya, jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis dan dinamis. Jiwa ini keluar diwujudkan dalam sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia yang pada akhirnya mempunyai ciri khas.
                                                                                                                  
SARAN

Warga negara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia. Oleh karena itu sebaiknya kita sebagai warga negara Indonesia harus lebih meyakini atau mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa falsafah Pancasila adalah sebagai dasar falsafah negara Indonesia. Sehingga kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia ini. Pancasila perlu disosialisasikan agar dipahami oleh dunia sebagai landasan filosofis bangsa Indonesia dalam mempertahankan eksistensi dan mengembangkan dirinya menjadi bangsa yang sejahtera dan modern. Sebagai ideologi nasional, ia harus diperjuangkan untuk diterima kebenarannya melewati batas-batas Negara bangsa kita sendiri.

No comments:

Post a Comment