Nama : Azri
Yulianandaziwi ( 06 )
Erni
Lestari ( 10 )
Heni
Puji Astuti ( 14 )
Indra
Riyani ( 16 )
PERBANDINGAN
IDEOLOGI PANCASILA
DENGAN
IDEOLOGI NEGARA LAIN
Apakah ideologi Pancasila itu ?
Ideologi adalah sistem gagasan yang
mempelajari keyakinan-keyakinan dan hal-hal ideal filosofis, ekonomis, politis
dan sosial. Pancasila adalah ideologi Bangsa Indonesia yang merupakan hasil
penuangan atau pemikiran seseorang atau sekelompok orang yang diangkat dari nilai-nilai adat istiadat
kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat
Indonesia.
Pancasila memberikan orientasi ke
depan dan petunjuk bagi masyarakat Indonesia. Pancasila sebagai ideologi
terbuka memiliki dimensi-dimensi idealitas, normatif, dan realitas.
Macam-macam ideologi :
A. Liberalisme
B. Komunisme
C. Sosialisme
D. Pancasila
A.
Ideologi
Pancasila
Sebagaimana yang dikemukakan oleh
Alfian (BP7 Pusat,1991 : 192), Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi
terbuka khususnya di Negara Republik Indonesia. Sebagai ideologi terbuka
Pancasila memberikan orientasi ke depan, mengharuskan bangsanya untuk selalu
menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya, terutama
menghadapi globalisasi dan era keterbukaan dunia dalam segala bidang. Pancasila
sebagai ideologi terbuka memiliki dimensi-dimensi idealitas, normatif,
dan realitas.
Menurut Noor MS. Bakry [1994],
Pancasila sebagai ideologi bersifat dinamik. Dalam arti, ia menjadi kesatuan
prinsip pengarahan yang berkembang dialektik serta terbuka penafsiran baru
untuk melihat perspektif masa depan dan aktual antisipatif dalam menghadapi
perkembangan dengan memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam
melangsungkan hidup dan kehidupan nasional.
Ideologi Pancasila memandang
manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Monodualisme ini adalah
kodrati, maka manusia tidak dapat hidup sendirian, ia selalu membutuhkan yang
lain. Menurut konsep Pancasila, yakni manusia dalam hidup saling tergantung
antarmanusia, saling menerina dan memberi antar manusia dalam memasyarakat dan
menegara. Saling tergantung dan saling memberi merupakan pasangan pokok dan
ciri khas persatuan serta menjadi inti isi dari nilai kekeluargaan. Ideologi
Pancasila, baik setiap silanya maupun paduan dari kelima sila-silanya, mengajarkan
dan menerapkan sekaligus mengehendaki persatuan. Pancasila merupakan tatanan
nilai yang digali atau dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh dan berkembang dalam
kehidupan masyarakat di Indonesia (Bung Karno, 1 Juni 1945). Kelima sila dalam
Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, sehingga pemahaman dan
pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya. Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan
yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Nilai ini berfungsi
sebagai kekuatan mental, spiritual, dan landasan etik dalam Ketahanan Nasional,
maka atheisme tidak berhak hidup di bumi Indonesia dalam kerukunan dan
kedamaian hidup beragama. Sila Kemanusioann Yang Adil dan Beradab, tersimpul
nilai satu derajat, sama kewajiban dan hak, saling mencintai, hormat
menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai
gotong royong. Sila Persatuan Indonesia. mengandung nilai-nilai
kebangsaan, cinta tanah air dan rela berkorban demi kepentingan bangsa dan
Negara. Sila kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
/ Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat
(demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai
ini mengutamakan kepentingan Negara / bangsa dengan tetap menghargai
kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung
tinggi harkat dan martabat serta nilai kebenaran dan keadilan. Sila Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil,
menghormati hak orang dan sikap gotong royong, yang menjamin kemakmnuran masyarakat
secara menyeluruh dan adil.
B.
Liberalisme
Ideologi
liberal memandang bahwa sejak manusia dilahirkan bebas dan dibekali penciptanya
sejumlah hak azasi, yaitu hak hidup, hak kebebasan, hak kesamaan, hak
kebahagiaan, maka nilai kebebasan itulah yang utama. Metode berfikir ideologi
ini ialah liberalistik yang berwatak individualistik. Aliran pikiran
perseorangan atau individualistik diajarkan oleh Thomas Hoobbes, John Locke,
Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J. Laski. Aliran pikiran ini mengajarkan
bahwa Negara adalah masyarakat hokum (legal society) yang disusun atas kontrak
semua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Menurutnya
kepentingan harkat dan martabat manusia (individu) dijunjung tinggi, sehingga
masyarakat merupakan jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri.
Hak dan kebebasan orang seorang hanya dibatasi oleh hak yang sama dimiliki
orang lain bukan oleh kepentingan masyarakat seluruhnya. Liberalisme bertitik
tolak dari hak azasi yang melekat pada manusi sejak ia lahir dan tidak dapat
diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas pesetujuan yang
bersangkutan. Faham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik), yaitu
kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individual secara
mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan
material yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham liberalisme selalu
mengkaitkan aliran pikirannya dengan hak azasi manusia menyebabkan paham
tersebut meiliki daya tarik yang kuat di kalangan masyarakat tertentu. Liberalisme dianut oleh negara-negara di
berbagai benua.
Benua amerika: Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, Venezuela Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico Suriname.
Benua eropa: Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.
Benua amerika: Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, Venezuela Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico Suriname.
Benua eropa: Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.
Benua
Asia: India, Iran,
Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki Myanmar,
Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
Kepulauan
Oceania: Australia dan
Selandia Baru.
Benua
Afrika: Mesir, Senegal
dan Afrika Selatan, Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte
D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik,
Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
C.
Sosialisme
Sosialisme
merupakan ideologi yang lebih mengedepankan persamaan / pemerataan derajat
antar masyarakatnya. Ideologi Sosialisme berpandangan bahwa manusia tidak dapat
hidup sendiri – sendiri. Kerja sama atau gotong royong akan membuat kehidupan
dalam bermasyarakat menjadi lebih baik.
Sosialisme mencita-citakan sebuah
masyarakat yang didalamnya semua orang hidup dan dapat bekerja sama dalam
kebebasan dan solidaritas dengan hak-hak, yang sama. Tujuannya ialah
mengorganisir buruh dan menjamin pembagian merata hasil-hasil yang dicapai,
memberikan ketenteraman dan kesempatan bagi semua orang. Negara yang menganut paham sosialisme adalah Kuba
dan Venezuela.
D.
Komunisme
Pada awalnya,
sosialisme dan komunisme mempunyai arti yang sama, tetapi akhirnya komunisme
lebih dipakai untuk aliran sosialis yang lebih radikal. Kaum komunis modern
menganggap dirinya sebagai ahli waris teori Marxis sebagaimana yang tertera
dalam Manifesto Komunis oleh Marx dan Engels. Marxisme menganggap pengawasan alat
produksi tidak saja sebagai kunci kekuasaan ekonomi, tetapi juga kunci
kekuasaan politik dalam Negara.
Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan Marxisme.
Komunisme adalah ideologi yang digunakan partai
komunis di
seluruh dunia. Racikan ideologi ini berasal dari
pemikiran Lenin
sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme". Dalam komunisme
perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Logika secara
ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh,
namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah
dominasi partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank.
Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh
Politbiro.
Ideologi
Marxisme-Leninisme meliputi ajaran dan paham tentang (a) hakikat realitas alam
berupa ajaran materialisme dialektis dan ateisme; (b) ajaran makna sejarah
sebagai materialisme historis; (c) norma-norma rigid bagaimana masyarakat harus
ditata, bahkan tentang bagaimana individu harus hidup; dan (d) legitimasi
monopoli kekuasaan oleh sekelompok orang atas nama kaum proletar.
Komunisme
sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme
sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi.
Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran
rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi
pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme.
Ciri-ciri inti masyarakat komunisme
adalah penghapusan hak milik pribadi atas alat-alat produksi, penghapusan
adanya kelas-kelas sosial, menghilangnya negara, penghapusan pembagian kerja.
Kelas-kelas tidak perlu dihapus secara khusus sesudah kelas kapitalis
ditiadakan; karena kapitalisme sendiri sudah menghapus semua kelas, sehingga
tinggal kelas proletariat. Itulah sebabnya, revolusi sosialis tidak akan
menghasilkan masyarakat dengan kelas atas dan kelas bawah lagi.
Secara
umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama
adalah racun yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata. Pada
tahun 2005
negara yang masih menganut paham komunis adalah Tiongkok,
Vietnam,
Korea Utara, Kuba
dan Laos.
IDEOLOGI
ASPEK
|
LIBERALISME
|
KOMUNISME
|
PANCASILA
|
POLITIK HUKUM
EKONOMI
AGAMA
PANDANG-AN TERHADAP INDIVIDU DAN MASYARAKAT
CIRI KHAS
|
·
Demokrasi liberal
·
Hukum untuk
melindungi individu
·
Dalam politik
mementingkan individu
·
Peran negara kecil
·
Swasta mendominasi
·
Kapitalisme
·
Monopolisme
·
Persaingan bebas
·
Agama urusan pribadi
·
Bebas beragama
·
Bebas memilih agama
·
Bebas tidak beragama
·
Individu lebih
penting dari pada masyarakat
·
Masyarakat diabdikan
bagi individu
·
Penghargaan atas HAM
·
Demokrasi
·
Negara hokum
·
Reaksi terhadap
apsolutisme
|
·
Demokrasi rakyat
·
Berkuasa mutlak satu
parpol
·
Hukum untuk
melanggengkan komunis
·
Peran negara dominan
·
Demi kolektivitas
berarti demi negara
·
Monopoli negara
·
Agama candu
masyarakat
·
Agama harus dijauhkan
dari masyarakat
·
Individu tidak
penting
·
Masyarakat tidak
penting
·
Kolektivitas yang
dibentuk negara lebih penting
·
Atheisme
·
Dogmatis
·
Otoriter
·
Ingkar HAM
·
Reaksi terhadap
liberalesme dan kapitalisme
|
·
Demokrasi Pancasila
·
Hukum untuk
menjunjung tinggi keadilan dan keberadaban individu dan masyarakat
·
Peran negara ada
untuk tidak terjadi monopoli, yang dirugikan rakyat
·
Bebas memilih salah
satu agama
·
Agama harus menjiwai
dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
·
Individu diakui
keberadaanya
·
Masyarakat diakui
keberadaannya
·
Individu akan punya
arti apabila hidup di tengah masyarakat
·
Keselarasan
keseimbangan, dan keserasian dalam setiap aspek kehidupan
|
Perbedaan Pancasila Dengan Ideologi Lain
Dalam
Aspek Hukum:
1. Liberalisme:
Demokrasi liberal, hukum untuk melindungi individu, dalam politik
mementingkan individu.
mementingkan individu.
2. Komunisme:
Demokrasi rakyat , berkuasa mutllak satu parpol , hukum untuk melanggengkan
komunis.
3. Sosialisme : Demokrasi untuk koletivitas, diutamakan
kebersamaan, masyarakat sama dengan negara.
4. Pancasila:
Demokrasi Pancasila, hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaban
individu dan masyarakat.
Dalam
Aspek Ekonomi:
1. Liberalisme:
peran negara kecil, swasta mendominasi, kapitalisme, monopolisme, persaingan
bebas.
2. Komunisme:
peran negara dominan, demi kolektivitas berarti demi negara, monopoli negara
3. Sosialisme:
peran negara ada untuk pemerataan, keadilan distributif yang diutamakan
4. Pancasila:
Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli, yang dirugikan rakyat
Dalam
Aspek Agama:
1. Liberalisme:
Agama urusan pribadi, bebas beragama, bebas memilih agama, bebas tidak beragama
2. Komunisme:
Agama candu masyarakat, agama harus dijauhkan dari masyarakat
3. Sosialisme:
Agama mendorong perkembangannya kebersamaan
4. Pancasila:
Bebas memilih agama, agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara
Aspek
Pandangan Terhadap Individu dan Masyarakat :
1. Liberalisme:
Individu lebih penting dari pada masyarakat, masyarakat diabdikan bagi individu
2. Komunisme:
Individu tidak penting, masyarakat tidak penting, kolektivitas yang dibentuk
negara lebih penting
3. Sosialisme:
Masyarakat lebih penting dari individu
4. Pancasila:
Individu diakui keberadaanya, masyarakat diakui keberadaannya, individu akan
punya arti apabila hidup di tengah masyarakat
Ciri
Khas:
1. Liberalisme:
Penghargaan atas HAM, Demokrasi, Negara hokum, Reaksi terhadap apsolutisme
2. Komunisme:
Atheisme, Dogmatis, Otoriter, Ingkar HAM, Reaksi terhadap liberalesme dan
kapitalisme
3. Sosialisme:
Kebersamaan, Akomodasi , Jalan Tengah
4. Pancasila:
Keselarasan keseimbangan, dan keserasian dalam setiap aspek kehidupan
KESIMPULAN
Pancasila sebagai Ideologi bangsa menunjukkan adanya keseimbangan ide
dan gagasan serta tidak bersifat absolute dalam memandang manusia dan kehidupan
bernegara, sedangkan Liberalisme, Komunisme lebih bersifat mutlak atau
totaliter. Sehingga ideologi yang tepat dan sesuai dengan kehidupan bangsa
Indonesia adalah Pancasila , karena Pancasila diangkat dari nilai -nilai adat
istiadat kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup
masyarakat Indonesia.
PENUTUP
Tidak ada ideologi yang dapat hidup
subur tanpa pendekatan yang sadar tujuan, terarah, dan bermakna terhadap
segenap bangsa. Pancasila tidak terkecuali harus disadari bahwa bagi bangsa
Indonesia, Pancasila adalah edukatif yang menghidup-suburkan Pancasila sebagai
kekuatan moral yang mengindonesiakan.
Indonesia adalah sebuah negara dan
sebuah negara memerlukan sebuah ideologi untuk menjalankan sistem pemerintahan
yang ada pada negara tersebut, dan masing-masing negara berhak menentukan
ideologi apa yang paling tepat untuk digunakan, dan di Indonesia yang paling
tepat adalah digunakan adalah ideologi terbuka karena di Indonesia menganut
sistem pemerintahan demokratis yang di dalamnya membebaskan setiap masyarakat
untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai dengan keinginannya
masing-masing. Maka dari itu, ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka
adalah yang paling tepat untuk digunakan oleh Indonesia. Kita harus menempatkan
Pancasila dalam pengertian sebagai moral, jiwa, dan kepribadian bangsa
Indonesia. Artinya, jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis dan dinamis.
Jiwa ini keluar diwujudkan dalam sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan
bangsa Indonesia yang pada akhirnya mempunyai ciri khas.
SARAN
Warga negara Indonesia merupakan
sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia. Oleh karena itu
sebaiknya kita sebagai warga negara Indonesia harus lebih meyakini atau
mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala
hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa
falsafah Pancasila adalah sebagai dasar falsafah negara Indonesia. Sehingga
kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia ini. Pancasila perlu
disosialisasikan agar dipahami oleh dunia sebagai landasan filosofis bangsa
Indonesia dalam mempertahankan eksistensi dan mengembangkan dirinya menjadi
bangsa yang sejahtera dan modern. Sebagai ideologi nasional, ia harus
diperjuangkan untuk diterima kebenarannya melewati batas-batas Negara bangsa
kita sendiri.
No comments:
Post a Comment