Tuesday, 9 September 2014

LAPORAN KUNJUNGAN INDUSTRI "JAKARTA-BANDUNG"



LAPORAN KUNJUNGAN INDUSTRI JAKARTA-BANDUNG





Disusun Oleh :     1. Eka Yuliana             (09)
2. Erni Lestari               (10)
3. Feny Dewi Caroline  (11)
4. Fetri Lestandari        (12)

XI Administrasi Perkantoran 1

Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Pengasih
Jalan Kawijo 11 Pengasih, Kulon Progo 55652, Telp.(0274)773081,Fax.(0274)774636
Kulon Progo
Tahun Pelajaran 2013/2014

HALAMAN PENGESAHAN





                                                                                               Pengasih,       Oktober 2012
                                                                                               Mengesahkan

Kepala Program Keahlian                                                      Wali Kelas XI AP1     


Dra. Nurmiyati                                                                      Novie Wijaya, S. Pd
NIP.                                                                                       NIP.
                                                   



Mengetahui,
Kepala SMK Negeri 1 Pengasih



                                                                                 
Drs. Tri Subandi, M. Pd.
NIP. 19580819 198603 2 005


HALAMAN PERSEMBAHAN


Karya tulis ini kami persembahkan kepada :
1.               Allah SWT.
2.               Drs. Tri Subandi, M. Pd. Selaku Kepala SMK Negeri 1 Pengasih.
3.               Kepala Program Adm. Perkantoran Ibu Dra. Nurmiyati.
4.               Teman-teman yang telah membantu dalam menyelesaikan laporan ini.
5.               Orang tua yang sudah memberikan izin dan doanya .
6.               Semua pihak yang telah banyak membantu penulis sehingga tugas laporan kunjungan industri ini dapat terselesaikan.
7.               Dan pembaca yang Budiman.


KATA PENGANTAR


Puji syukur marilah kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas segala karunianya sehingga kami dapat menyelesaikan Laporan Kunjungan Industri di Arsip Nasional Republik Indonesia. Yang mendukung siswa  untuk menambah pengetahuan yang lebih mendalam dari segi kualitas maupun kuantitas. Laporan ini kami buat dengan semenarik mungkin sehingga dapat digunakan sebagai sumber belajar siswa dan siswi baik didalam maupun diluar kelas.

Harapan kami, Laporan Kunjungan Industri ini bermanfaat bagi guru dan siswa siswi SMK N 1 Pengasih pada umumnya. Akhirya kami mengucapkan terimakasih atas bantuan semua pihak yang secara langsung maupun tak  langsung telah membantu dalam penyelesaian Laporan Penelitian Ilmiah ini. Terutama kepada yang terhormat :
  1. Bapak Drs. Tri Subandi M.Pd selaku Kepala Sekolah SMK N 1 Pengasih.
  2. Ibu Dra. Nurmiyati selaku guru pembimbing dalam penyusunan Laporan Kunjungan Industri.
  3. Bapak / Ibu guru, karyawan dan karyawati SMK N 1 Pengasih.
  4. Seluruh teman-teman seangkatan terutama kelas XI AP1 yang telah bamyak memberikan bantuan demi tersusunnya laporan ini.

Kami sangat berharap masukan dan saran yang membangun untuk penyempurnaan laporan penelitian ilmiah ini lebih lanjut. Semoga laporan penelitian ilmiah ini dapat bermanfaat bagi dunia pendidikan.

                                                                                          Pengasih,        Januari 2014

                                                                 
Penyusun


DAFTAR ISI



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Kunjungan industri dipilih untuk menambah pengalaman siswa tentang dunia kerja. Siswa dituntut untuk aktif menggali informasi tentang kunjungan industri untuk memperoleh pengetahuan tentang Arsip Nasional Republik Indonesia dan Taman Mini Indonesia Indah. Kunjungan industri dilakukan untuk memberikan gambaran kepada siswa tentang ANRI dan sistem kearsipan yang ada di Indonesia. Siswa harus membandingkan sistem kearsipan di ANRI dengan ilmu yang diperoleh di sekolah. Siswa diwajibkan membuat laporan atas informasi yang di peroleh selama kunjungan industri tentang perusahaan yang bersangkutan.
Pendidikan Menengah Kejuruan sebagai penyedia tenaga kerja terampil tingkat menengah dituntut harus mampu membekali tamatan dengan kualifikasi keahlian standar serta memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Sejalan dengan itu maka siswa kelas XI (sebelas) Kompetnsi Keahlian Administrasi Perkantoran SMK Negeri 1 Pengasih sejak dini harus mulai dikenalkan dengan dunia industri (perusahaan). Salah satu pengenalan tersebut adalah dengan mengadakan kegiatan kunjungan industri.

B.    Tujuan

1.      Sebagai tindak lanjut pembelajaran teori yang selama ini kita pelajari di kelas.
2.      Untuk memenuhi persyaratan Mata Pelajaran Kejuruan.
3.      Menambah pengetahuan dan informasi tentang dunia kerja.
4.      Siswa mendapat gambaran tentang DU/DI di bagian mana mereka dapat menerapkan ilmu yang mereka dapat di Sekolah.
5.      Melatih siswa dalam mempertanggung jawabkan pelaksanaan program sekolah dalam bentuk laporan.


BAB II
PEMBAHASAN


A.    Arsip Nasional Republik Indonesia

1.     Sejarah

a.       Landarchief (1892- 1942)

Adapun landarchivaris pertama adalah Mr. Jacob Anne van der Chijs yang berlangsung hingga tahun 1905. Pengganti Mr. Jacob Anne van der Chijs adalah Dr. F. de Haan 1905 - 1992 yang hasil karya-karyanya banyak dipakai sebagai referensi bagi ahli-ahli sejarah Indonesia. Pengganti de Haan adalah E.C. Godee Molsbergen, yang menjabat dari tahun 1922 -1937. Pejabat landarchivaris yang terakhir pada masa Pemerintahan Hindia Belanda adalah Dr. Frans Rijndert Johan Verhoeven dari 1937 - 1942. Pada tahun 1940-1942 pemerintah Hindia Belanda menerbitkan Arschief Ordonantie yang bertujuan menjamin keselamatan arsip-arsip pemerintah Hindia Belanda, yang isinya antara lain :

1)     Semua arsip-arsip pemerintah adalah hak milik tunggal pemerintah
2)     Batas arsip baru adalah 40 tahun.
3)     Arsip-arsip yang melampaui masa usia 40 tahun diperlakukan secara khusus menurut peraturan-peraturan tertentu diserahkan kepada Algemeen Landarchief di Batavia (Jakarta).

b.      Kōbunshokan (公文書館?) (1942-1945)

c.       Arsip Negeri (1945-1947)

d.      Landsarchief (1947-1949)

Nama Lembaga Arsip Negeri berganti lagi menjadi landsarchief kembali. Sebagai pimpinan landsarchief adalah Prof.W. Ph. Coolhaas yang menjabat hingga berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS) dan diakuinya kedaulatan Pemerintah Republik Indonesia oleh Belanda pada akhir tahun 1949.

e.       Arsip Negara (1950-1959)

Setelah Konferensi Meja Bundar tanggal 27 Desember 1949, Pemerintah Belanda melaksanakan pengembalian kedaulatan kepada Pemerintah Republik Indonesia,termasuk pengembalian lembaga-lembaga pemerintah. Sebagaimana tahun1945-1947, landsarchief ditempatkan kembali di bawah Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K). Pada tanggal 26 April 1950 melalui SK Menteri PP dan K nomor 9052/B, nama Arsip Negeri berubah menjadi Arsip Negara RIS. Sedangkan sebagai pimpinan lembaga Arsip Negara tersebut adalah Prof. R. Soekanto yang berlangsung selama enam tahun hingga tahun 1957. Sebagai penggantinya adalah Drs. R. Mohammad Ali. Pergantian ini merupakan awal perubahan dasar dalam kepemimpinan di Arsip Negara, karena untuk pertama kalinya istilah Kepala Arsip Negara dipakai untuk jabatan tersebut. Nama Arsip Negara secara resmi dipakai hingga tahun 1959.

f.       Arsip Nasional (1959-1967)

Kepemimpinan Drs. R. Mohammad Ali diupayakan untuk meningkatkan peran dan status lembaga Arsip Negara. Langkah pertama yang diambil adalah memasukkan Arsip Nagara dalam Lembaga Sejarah pada Kementerian PP dan K. Perubahan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri nomor 130433/5, tanggal 24 Desember 1957. Berdasarkan SK menteri PP dan K nomor69626/a/s nama Arsip Negara berganti menjadi Arsip Nasional. Perubahan ini berlaku surut semenjak 1 Januari 1959. Berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 215 tanggal 16 Mei 1961, penyelenggaraan segala urusan Arsip Nasional dipindahkan ke Kementerian Pertama RI, termasuk wewenang, tugas dan kewajiban, perlengkapan materiil dan personalia, serta hak-hak dan kewajiban keuangan dan lain-lain. Tugas dan Fungsi Arsip Nasional mengalami perluasan, sejak keluarnya Peraturan Presiden nomor 19tanggal 26 Desember 1961 tentang Pokok-pokok Kearsipan nasional. Berdasarkan Keputusan Presiden RI No.188 tahun 1962, Arsip Nasional RI ditempatkan di bawah Wakil Menteri Pertama Bidang Khusus. Arsip Nasional mendapat tugas untuk melakukan pembinaan arsip dan berdasarkan Keputusan Wakil Perdana Menteri No.08/WPM/BLLP/KPT/1966, Arsip Nasional ditempatkan di bawah Waperdam RI bidang Lembaga-lembaga Politik.

g.      Arsip Nasional RI (1967- sekarang)

Tahun 1967 merupakan periode yang sangat penting bagi Arsip Nasional, karena berdasarkan Keputusan Presiden 228/1967 tanggal 2 Desember1967, Arsip Nasional ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Sementara anggaran pembelanjaannya dibebankan kepada anggaran Sekretariat Negara. Penetapan Arsip Nasional sebgai Lembaga Pemerintah Non Departemen diperkuat melalui Surat Pimpinan MPRS No. A.9/1/24/MPRS/1967 yang menegaskan, bahwa Arsip Nasional sebagai aparat teknis pemerintah tidak bertentangan dengan UUD 1945, bahkan merupakan penyempurnaan pekerjaan di bawah Presidium Kabinet. Dengan status baru tersebut, maka pada tahun 1968 Arsip Nasional berusaha menyusun pengajuan sebagai berikut;
1)       Mengajukan usulan perubahan Arsip Nasional menjadi Arsip Nasional RI;
2)       Mengajukan usulan perubahan Prps No.19/1961 menjadi Undang-undang tentang Pokok-pokok Kearsipan.
Usulan-usulan tersebut hingga masa berakhirnya kepemimpinan Drs.R. Mohammad Ali (1970) belum terlaksana. Oleh karena itu Dra. Sumartini, wanita pertama yang menjabat sebagai kepala Arsip Nasional, atas usaha-usaha beliau, serta atas dukungan Menteri Sekretaris Negara Sudharmono, SH, cita-cita dalam memajukan Arsip Nasional dengan keluarnya Undang-Undang No.7/1971, yang kemudian dikenal dengan Undang-undang tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan. Tiga tahun kemudian, berdasarkan Keputusan Presiden No.26 Tahun 1974 secara tegas menyatakan, bahwa Arsip Nasional diubah menjadi Arsip Nasional Republik Indonesia yang berkedudukan di Ibukota RI dan langsung bertanggungjawab kepada Presiden. Dengan keputusan tersebut, maka secara yuridis Arsip Nasional RI syah sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen.
Kebijakan ke arah pemikiran untuk penyempurnaan tugas dan fungsi Arsip Nasional RI diwujudkan pada masa kepemimpinan DR. Noerhadi Magetsari, yang menggantikan Dra. Soemartini sebagai kepala Arsip Nasional tahun 1991 hingga tahun 1998. Pada masa kepemimpinan beliau terjadi perubahan struktur organisasi yang baru dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden RI nomor 92 tahun 1993 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi,Susunan Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional RI. Berdasarkan Keppres tersebut Arsip Nasional RI disingkat dengan ANRI. Perubahan yang cukup mencolok adalah pengembangan struktur organisasi dengan adanya Deputi Pembinaan dan Deputi Konservasi, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis dan penggunaan istilah untuk Perwakilan Arsip Nasional RI di Daerah TK I menjadiArsip Nasional Wilayah. Seiring dengan pengembangan struktur organisasi tersebut, beliau juga mengembangkan SDM di bidang kearsipan; yakni merekrut pegawai baru sebagai arsiparis. Puncaknya adalah tahun 1995-1996, dimana jumlah arsiparis di ANRI Pusat mencapai 137 orang. Kepemimpinan Dr. Noerhadi Magetsari sebagai kepala Arsip NasionalRI berlangsung hingga tahun 1998.Sebagai penggantinya adalah DR. Moekhlis Paeni (mantan Deputi Konservasi ANRI dan mantan Kepala ANRI Wilayah Ujung Pandang). Sejak dilantiknya Drs. Oman Syahroni, M.Si. Tanggal 3 Juni 2003,melalui Keputusan Presiden Nomor 74/M/2003, Menggantikan DR. Mukhlis Paeni,Arsip Nasional Republik Indonesia mengembangkan Program Sistem Pengelolaan Arsip Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (SiPATI). Pada tanggal 6 Juli 2004 Drs. Djoko Utomo, MA dilantik menjadiKepala Arsip Nasional Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor87/M/2004, tanggal 21 Juni 2004.

2.     Profil

a.       Kedudukan

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.

b.      Tugas

Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

c.       Fungsi

1)      Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang kearsipan
2)      Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas lembaga
3)      Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kearsipan
4)      Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.

d.      Kewenangan

1)      Penyusunan rencana nasional secara makro di kearsipan.
2)      Penetapan dan penyelenggaraan kearsipan nasional untuk mendukung pembangunan secara makro.
3)      Penetapan sistem informasi di bidang kearsipan.
4)      Kewenangan lain yang melekat dan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu:
a)      Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kearsipan.
b)      Penyelamatan dan pelestarian arsip serta pemanfaatan naskah sumber arsip.

3.     Visi dan Misi

a.       Visi

 “Arsip sebagai Simpul Pemersatu Bangsa”

b.      Misi

1)      Memberdayakan arsip sebagai tulang punggung manajemen pemerintahan dan pembangunan;
2)      Memberdayakan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja organisasi;
3)      Memberdayakan arsip sebagai alat bukti sah;
4)      Melestarikan arsip sebagai memori kolektif dan jati diri bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
5)      Memberikan akses kepada publik untuk kepentingan pemerintahan, pembangunan, penelitian dan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan rakyat sesuai peraturan perundang-undangan dan kaidah-kaidah kearsipan demi kemaslahatan bangsa.

4.     Susunan Organisasi

a.       Sekretaris Utama : Dra. Gina Masudah Husni, M.Hum

1)      Biro Perencanaan
2)      Biro Hukum dan Kepegawaian
3)      Biro Umum

b.      Inspektorat

Merupakan unsur pengawasan di lingkungan ANRI yang dipimpin oleh seorang Inspektur yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung Kepada Kepala ANRI.

c.       Pusat Jasa Kearsipan

Mempunyai tugas melaksanakan penyusunan program di bidang jasa kearsipan yang dipimpin oleh seorang Kepala yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala ANRI melalui Sekretaris Utama.

d.      Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan : DR. Andi Kasman, S.E., MM

1)      Direktorat Akreditasi dan Profesi Kearsipan
2)      Direktorat Kearsipan Pusat
3)      Direktorat Kearsipan Daerah
4)      Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan

e.       Deputi Bidang Konservasi Arsip : Drs. Mustari Irawan, MPA

1)      Direktorat Akuisisi
2)      Direktorat Pengolahan
3)      Direktorat Preservasi
4)      Direktorat Pemanfaatan

f.       Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan  : Dra. Dini Saraswati, MAP

1)      Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan
2)      Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Informasi Kearsipan

B.    Taman Mini Indonesia Indah

1.     Sejarah

Gagasan pembangunan suatu miniatur yang memuat kelengkapan Indonesia dengan segala isinya ini dicetuskan oleh Ibu Negara, Siti Hartinah, yang lebih dikenal dengan sebutan Ibu Tien Soeharto. Gagasan ini tercetus pada suatu pertemuan di Jalan Cendana no. 8 Jakarta pada tanggal 13 Maret 1970. Melalui miniatur ini diharapkan dapat membangkitkan rasa bangga dan rasa cinta tanah air pada seluruh bangsa Indonesia.[2] Maka dimulailah suatu proyek yang disebut Proyek Miniatur Indonesia "Indonesia Indah", yang dilaksanakan oleh Yayasan Harapan Kita.
TMII mulai dibangun tahun 1972 dan diresmikan pada tanggal 20 April 1975. Berbagai aspek kekayaan alam dan budaya Indonesia sampai pemanfaatan teknologi modern diperagakan di areal seluas 150 hektare. Aslinya topografi TMII agak berbukit, tetapi ini sesuai dengan keinginan perancangnya. Tim perancang memanfaatkan ketinggian tanah yang tidak rata ini untuk menciptakan bentang alam dan lansekap yang kaya, menggambarkan berbagai jenis lingkungan hidup di Indonesia.

2.     Tentang

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan suatu kawasan taman wisata bertema budaya Indonesia di Jakarta Timur. Area seluas kurang lebih 150 hektare atau 1,5 kilometer persegi ini terletak pada koordinat 6°18′6.8″LS,106°53′47.2″BT. Taman ini merupakan rangkuman kebudayaan bangsa Indonesia, yang mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari masyarakat 26 provinsi Indonesia (pada tahun 1975) yang ditampilkan dalam anjungan daerah berarsitektur tradisional, seta menampilkan aneka busana, tarian, dan tradisi daerah. Di samping itu, di tengah-tengah TMII terdapat sebuah danau yang menggambarkan miniatur kepulauan Indonesia di tengahnya, kereta gantung, berbagai museum, dan Teater IMAX Keong Mas dan Teater Tanah Airku), berbagai sarana rekreasi ini menjadikan TMIII sebagai salah satu kawasan wisata terkemuka di ibu kota.
Di Indonesia, hampir setiap suku bangsa memiliki bentuk dan corak bangunan yang berbeda,   bahkan tidak jarang satu suku bangsa memiliki lebih dari satu jenis bangunan tradisional. Bangunan atau arsitektur tradisional yang mereka buat selalu dilatarbetakangi oleh kondisi lingkungan dan kebudayaan yang dimiliki. Di TMII, gambaran tersebut diwujudkan melalui Anjungan Daerah, yang mewakili suku-suku bangsa yang berada di 33 Provinsi Indonesia. Anjungan provinsi ini dibangun di sekitar  danau dengan miniatur Kepulauan Indonesia, secara tematik dibagi atas enam zona; Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Tiap anjungan menampilkan bangunan khas setempat.
Taman ini merupakan rangkuman kebudayaan bangsa Indonesia, yang mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari masyarakat 33 provinsi Indonesia (pada tahun 1975) yang ditampilkan dalam anjungan daerah berarsitektur  tradisional, serta menampilkan aneka busana, tarian dan tradisi daerah.

3.     Logo dan Maskot

TMII memiliki logo yang pada intinya terdiri atas huruf TMII, Singkatan dari "Taman Mini Indonesia Indah". Sedangkan maskotnya berupa tokoh wayang Hanoman yang dinamakan NITRA (Anjani Putra). Maskot Taman Mini "Indonesia Indah" ini diresmikan penggunaannya oleh Ibu Tien Soeharto, bertepatan dengan dwi windu usia TMII, pada tahun 1991.

4.     Visi dan Misi

a.       Memperkenalkan Kebudayaan dan Kekayaan Alam kepada Bangsa Indonesia dan Bangsa lain:

1)      Mengembangkan kerjasamakemitraan  dan jaringan kerja  dengan  berbagai pihak diantara lembaga: Konservasi, Pelaku Usaha ekreasi
2)      Meningkatkan kualitas  koleksi  budaya, flora  dan fauna nusantara di TMII
3)      Meningkatkan mutu pelayanan bagi pengunjung dan para mitra. 

b.      Mempromosikan potensi keunikan unggulan daerah untuk  menarik Wisatawan dan Investor:

1)      Menyediakan sarana informasi potensi unggulan daerah yang menarik dan komunikatif.
2)      Memberikan jaminan kepastian hukum  bagi insvestor.
3)      Memperkuat data base dan penguatan kualitas SDM

c.       Mengembangkan RIEKKA yang produktif dan berdaya guna sebagai sumber inspirasi peradaban bangsa.

1)     Menyediakan sarana wisata dan pendidikan yang sehat dan nyaman.
2)     Meningkatkan produktifitas pengelolaan potensi wahana-wahana dilingkungan TMII.
3)     Meningkatkan mutu Standar kompentensi pengelola  wahana-wahana dilingkungan TMII.

5.      Manajemen

a.       Yayasan Harapan Kita

1)      Pembina                                 : Soehardjo
  Bambang Trihatmodjo
  Dr. Rusmono
2)      Ketua Umum                         : Hj. Siti Hardijanti Indra Rukmana
3)      Ketua                                     : Sigit Harjojudanto
4)      Sekretaris                               : Tubagus Sulaeman
5)      Bendahara                              : Drs. Tri Widodo
6)      Wakil Bendahara                   : Sri Moempoeni
7)      Ketua Pengawas                    : Indra Rukmana
  Issantoso

 

b.      Badan Pengawas Taman Mini

1)      Ketua                                     : Dr. A. J. Bambang Susanto
2)      Anggota                                 : Prof. Dr. Amir Santoso, Ph.D
  Drs. Rizal Basri
  Ir. Suherman

c.       Manajemen Taman Mini

1)      Direktur Utama                      : Sugiono
2)      Direktur Umum                      : Bambang Parikesit SH, MM
3)      Direktur Operasional              : Ade F. Meyliala


BAB III
PENUTUP

 

A.     Kesimpulan

Dari kegiatan ini dapat kami simpulkan bahwa kunjungan industri telah kami laksanakan pada tanggal 15 Desember sampai 17 Desember 2013. Pada kegiatan kali ini kami mengunjungi Arsip Nasional Republik Indonesia dan Taman Mini Indonesia Indah. Dari kunjungan industri ini kami mendapatkan pengalaman baru tentang kearsipan dan kami juga dapat membandingakan ilmu yang kami dapat di sekolah dengan dunia kerja kearsipan, serta menambah wawasan kami tentang budaya nusantara saat kami berada di TMII.

B.     Kritik dan Saran

Kritik dan untuk Program Kunjungan Industri selanjutnya yaitu :
a.       Diharapkan agenda program Kunjungan Industri ini tetap berjalan setiap tahunnya.
b.       Kunjungan Industri hendaknya dilaksanakan dengan biaya yang terjangkau oleh siswa.
c.       Menurut saya kegiatan kunjungan industry ini harus lebih ditingkatkan lagi agar siswa dapat lebih termotivasi untuk kearah depannya didalam DU/DI.
d.      Untuk tempat Kunjungan Industri selanjutnya tempat diharapkan berbeda dari tahun sebelumnya.
e.       Diharapkan pada tahun yang akan datang siswa dapat melakukan praktek di tempat yang dikunjungi sesuai dengan materi yang telah disampaikan narasumber.


LAMPIRAN


Arsip Nasional Republik Indonesia
Singkatan
ANRI
Kepala
Kepala Sekretariat
Motto
Arsip Sebagai Simpul Pemersatu Bangsa
Dasar hukum
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
Situs web

Daftar Kepala ANRI dari masa ke masa adalah sebagai berikut:
Nama
Awal masa jabatan
Akhir masa jabatan
Keterangan








Logo Taman Mini Indonesia Indah
Danau yang menggambarkan kepulauan Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah


DAFTAR PUSTAKA



 

No comments:

Post a Comment