LAPORAN KUNJUNGAN INDUSTRI JAKARTA-BANDUNG
Disusun
Oleh : 1. Eka Yuliana (09)
2.
Erni Lestari (10)
3.
Feny Dewi Caroline (11)
4.
Fetri Lestandari (12)
XI
Administrasi Perkantoran 1
Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri 1 Pengasih
Jalan
Kawijo 11 Pengasih, Kulon Progo 55652, Telp.(0274)773081,Fax.(0274)774636
Kulon
Progo
Tahun
Pelajaran 2013/2014
HALAMAN PENGESAHAN
Pengasih, Oktober 2012
Mengesahkan
Kepala Program
Keahlian Wali
Kelas XI AP1
Dra. Nurmiyati Novie
Wijaya, S. Pd
NIP. NIP.
Mengetahui,
Kepala SMK Negeri 1 Pengasih
Drs. Tri Subandi, M. Pd.
NIP. 19580819 198603 2 005
HALAMAN PERSEMBAHAN
Karya tulis ini kami persembahkan kepada :
1.
Allah SWT.
2.
Drs. Tri Subandi, M. Pd. Selaku Kepala SMK Negeri 1 Pengasih.
3.
Kepala Program Adm. Perkantoran Ibu Dra. Nurmiyati.
4.
Teman-teman yang telah membantu dalam menyelesaikan laporan
ini.
5.
Orang tua yang sudah memberikan izin dan doanya .
6.
Semua pihak yang telah banyak membantu penulis
sehingga tugas laporan kunjungan industri ini dapat terselesaikan.
7.
Dan pembaca yang Budiman.
KATA PENGANTAR
Puji syukur marilah
kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas segala karunianya sehingga kami
dapat menyelesaikan Laporan Kunjungan Industri di Arsip Nasional Republik
Indonesia. Yang mendukung siswa untuk
menambah pengetahuan yang lebih mendalam dari segi kualitas maupun kuantitas.
Laporan ini kami buat dengan semenarik mungkin sehingga dapat digunakan sebagai
sumber belajar siswa dan siswi baik didalam maupun diluar kelas.
Harapan kami, Laporan
Kunjungan Industri ini bermanfaat bagi guru dan siswa siswi SMK N 1 Pengasih
pada umumnya. Akhirya kami mengucapkan terimakasih atas bantuan semua pihak
yang secara langsung maupun tak langsung
telah membantu dalam penyelesaian Laporan Penelitian Ilmiah ini. Terutama
kepada yang terhormat :
- Bapak Drs. Tri Subandi M.Pd selaku Kepala Sekolah SMK N 1 Pengasih.
- Ibu Dra. Nurmiyati selaku guru pembimbing dalam penyusunan Laporan Kunjungan Industri.
- Bapak / Ibu guru, karyawan dan karyawati SMK N 1 Pengasih.
- Seluruh teman-teman seangkatan terutama kelas XI AP1 yang telah bamyak memberikan bantuan demi tersusunnya laporan ini.
Kami sangat berharap
masukan dan saran yang membangun untuk penyempurnaan laporan penelitian ilmiah
ini lebih lanjut. Semoga laporan penelitian ilmiah ini dapat bermanfaat bagi
dunia pendidikan.
Pengasih, Januari 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kunjungan industri dipilih untuk menambah pengalaman
siswa tentang dunia kerja. Siswa dituntut untuk aktif menggali informasi
tentang kunjungan industri untuk memperoleh pengetahuan tentang Arsip Nasional
Republik Indonesia dan Taman Mini Indonesia Indah. Kunjungan industri dilakukan
untuk memberikan gambaran kepada siswa tentang ANRI dan sistem kearsipan yang
ada di Indonesia. Siswa harus membandingkan sistem kearsipan di ANRI dengan
ilmu yang diperoleh di sekolah. Siswa diwajibkan membuat laporan atas informasi
yang di peroleh selama kunjungan industri tentang perusahaan yang bersangkutan.
Pendidikan
Menengah Kejuruan sebagai penyedia tenaga kerja terampil tingkat menengah
dituntut harus mampu membekali tamatan dengan kualifikasi keahlian standar
serta memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
Sejalan dengan itu maka siswa kelas XI (sebelas) Kompetnsi Keahlian
Administrasi Perkantoran SMK Negeri 1 Pengasih sejak dini harus mulai
dikenalkan dengan dunia industri (perusahaan). Salah satu pengenalan tersebut
adalah dengan mengadakan kegiatan kunjungan industri.
B. Tujuan
1.
Sebagai tindak
lanjut pembelajaran teori yang selama ini kita pelajari di kelas.
2.
Untuk memenuhi persyaratan Mata Pelajaran Kejuruan.
3. Menambah
pengetahuan dan informasi tentang dunia kerja.
4. Siswa mendapat
gambaran tentang DU/DI di bagian mana mereka dapat menerapkan ilmu yang mereka
dapat di Sekolah.
5. Melatih
siswa dalam mempertanggung jawabkan pelaksanaan program sekolah dalam bentuk
laporan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Arsip Nasional Republik Indonesia
1. Sejarah
a. Landarchief (1892- 1942)
Adapun landarchivaris pertama adalah Mr. Jacob Anne van der Chijs yang berlangsung hingga tahun 1905. Pengganti Mr. Jacob Anne van der Chijs adalah Dr. F. de Haan 1905 - 1992 yang hasil karya-karyanya banyak dipakai sebagai referensi bagi ahli-ahli sejarah Indonesia. Pengganti de Haan adalah E.C. Godee Molsbergen, yang menjabat dari tahun 1922 -1937. Pejabat landarchivaris yang terakhir pada masa Pemerintahan Hindia Belanda adalah Dr. Frans Rijndert Johan Verhoeven dari 1937 - 1942. Pada tahun 1940-1942 pemerintah Hindia Belanda menerbitkan Arschief Ordonantie yang bertujuan menjamin keselamatan arsip-arsip pemerintah Hindia Belanda, yang isinya antara lain :
1) Semua arsip-arsip pemerintah adalah hak milik tunggal pemerintah
2) Batas arsip baru adalah 40 tahun.
3) Arsip-arsip yang melampaui masa usia 40 tahun diperlakukan secara khusus menurut peraturan-peraturan tertentu diserahkan kepada Algemeen Landarchief di Batavia (Jakarta).
b. Kōbunshokan (公文書館?) (1942-1945)
c. Arsip Negeri (1945-1947)
d. Landsarchief (1947-1949)
Nama Lembaga Arsip Negeri berganti lagi menjadi
landsarchief kembali. Sebagai pimpinan landsarchief adalah Prof.W. Ph. Coolhaas
yang menjabat hingga berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS) dan
diakuinya kedaulatan Pemerintah Republik Indonesia oleh Belanda pada akhir tahun 1949.
e. Arsip Negara (1950-1959)
Setelah
Konferensi Meja Bundar tanggal 27 Desember 1949, Pemerintah Belanda melaksanakan pengembalian kedaulatan kepada Pemerintah Republik Indonesia,termasuk
pengembalian lembaga-lembaga pemerintah. Sebagaimana tahun1945-1947,
landsarchief ditempatkan kembali di bawah Kementerian Pendidikan Pengajaran dan
Kebudayaan (PP dan K). Pada tanggal 26 April 1950 melalui SK Menteri PP dan K
nomor 9052/B, nama Arsip Negeri berubah menjadi Arsip Negara RIS. Sedangkan
sebagai pimpinan lembaga Arsip Negara tersebut adalah Prof. R. Soekanto yang
berlangsung selama enam tahun hingga tahun 1957. Sebagai penggantinya adalah
Drs. R. Mohammad Ali. Pergantian ini merupakan awal perubahan dasar dalam
kepemimpinan di Arsip Negara, karena untuk pertama kalinya istilah Kepala Arsip
Negara dipakai untuk jabatan tersebut. Nama Arsip Negara secara resmi dipakai
hingga tahun 1959.
f. Arsip Nasional (1959-1967)
Kepemimpinan
Drs. R. Mohammad Ali diupayakan untuk meningkatkan peran dan status lembaga
Arsip Negara. Langkah pertama yang diambil adalah memasukkan Arsip Nagara dalam
Lembaga Sejarah pada Kementerian PP dan K. Perubahan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri nomor 130433/5, tanggal 24 Desember 1957. Berdasarkan SK menteri PP dan K nomor69626/a/s nama Arsip Negara berganti
menjadi Arsip Nasional. Perubahan ini berlaku surut semenjak 1 Januari 1959.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 215 tanggal 16 Mei 1961,
penyelenggaraan segala urusan Arsip Nasional dipindahkan ke Kementerian Pertama
RI, termasuk wewenang, tugas dan kewajiban, perlengkapan materiil dan
personalia, serta hak-hak dan kewajiban keuangan dan lain-lain. Tugas dan Fungsi Arsip
Nasional mengalami perluasan, sejak keluarnya Peraturan Presiden nomor
19tanggal 26 Desember 1961 tentang Pokok-pokok Kearsipan nasional. Berdasarkan
Keputusan Presiden RI No.188 tahun 1962, Arsip Nasional RI ditempatkan di bawah
Wakil Menteri Pertama Bidang Khusus. Arsip Nasional mendapat tugas untuk
melakukan pembinaan arsip dan berdasarkan Keputusan Wakil Perdana Menteri
No.08/WPM/BLLP/KPT/1966, Arsip Nasional ditempatkan di bawah Waperdam RI bidang
Lembaga-lembaga Politik.
g. Arsip Nasional RI (1967- sekarang)
Tahun 1967
merupakan periode yang sangat penting bagi Arsip Nasional, karena berdasarkan
Keputusan Presiden 228/1967 tanggal 2 Desember1967, Arsip Nasional ditetapkan
sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggungjawab langsung kepada
Presiden. Sementara anggaran pembelanjaannya dibebankan kepada anggaran
Sekretariat Negara. Penetapan Arsip Nasional sebgai Lembaga Pemerintah Non Departemen diperkuat
melalui Surat Pimpinan MPRS No. A.9/1/24/MPRS/1967 yang menegaskan, bahwa Arsip
Nasional sebagai aparat teknis pemerintah tidak bertentangan dengan UUD 1945, bahkan merupakan penyempurnaan pekerjaan di bawah
Presidium Kabinet. Dengan status baru tersebut, maka pada tahun 1968 Arsip
Nasional berusaha menyusun pengajuan sebagai berikut;
2)
Mengajukan usulan perubahan Prps No.19/1961 menjadi
Undang-undang tentang Pokok-pokok Kearsipan.
Usulan-usulan
tersebut hingga masa berakhirnya kepemimpinan Drs.R. Mohammad Ali (1970) belum
terlaksana. Oleh karena itu Dra. Sumartini, wanita pertama yang menjabat
sebagai kepala Arsip Nasional, atas usaha-usaha beliau, serta atas
dukungan Menteri Sekretaris Negara Sudharmono, SH, cita-cita dalam memajukan
Arsip Nasional dengan keluarnya Undang-Undang No.7/1971,
yang kemudian dikenal dengan Undang-undang tentang Ketentuan-ketentuan Pokok
Kearsipan. Tiga tahun kemudian, berdasarkan Keputusan Presiden No.26 Tahun 1974 secara tegas menyatakan, bahwa Arsip
Nasional diubah menjadi Arsip Nasional Republik Indonesia yang
berkedudukan di Ibukota RI dan langsung bertanggungjawab kepada Presiden. Dengan keputusan tersebut, maka secara yuridis Arsip
Nasional RI syah sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen.
Kebijakan ke
arah pemikiran untuk penyempurnaan tugas dan fungsi Arsip
Nasional RI diwujudkan pada masa kepemimpinan DR. Noerhadi Magetsari, yang
menggantikan Dra. Soemartini sebagai kepala Arsip Nasional tahun 1991 hingga
tahun 1998. Pada masa kepemimpinan beliau terjadi perubahan struktur organisasi
yang baru dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden RI nomor 92 tahun 1993
tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi,Susunan Organisasi dan Tata Kerja Arsip
Nasional RI. Berdasarkan Keppres tersebut Arsip Nasional RI disingkat dengan
ANRI. Perubahan yang cukup mencolok adalah pengembangan struktur organisasi
dengan adanya Deputi Pembinaan dan Deputi Konservasi, Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis dan penggunaan istilah untuk Perwakilan Arsip Nasional RI di
Daerah TK I menjadiArsip Nasional Wilayah. Seiring dengan pengembangan struktur
organisasi tersebut, beliau juga mengembangkan SDM di bidang kearsipan; yakni
merekrut pegawai baru sebagai arsiparis. Puncaknya adalah tahun 1995-1996,
dimana jumlah arsiparis di ANRI Pusat mencapai 137 orang. Kepemimpinan Dr.
Noerhadi Magetsari sebagai kepala Arsip NasionalRI berlangsung hingga tahun
1998.Sebagai penggantinya adalah DR. Moekhlis Paeni (mantan Deputi Konservasi
ANRI dan mantan Kepala ANRI Wilayah Ujung Pandang). Sejak dilantiknya Drs. Oman
Syahroni, M.Si. Tanggal 3 Juni 2003,melalui Keputusan Presiden Nomor 74/M/2003,
Menggantikan DR. Mukhlis Paeni,Arsip Nasional Republik Indonesia mengembangkan
Program Sistem Pengelolaan Arsip Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
(SiPATI). Pada tanggal 6 Juli 2004 Drs. Djoko Utomo, MA dilantik menjadiKepala
Arsip Nasional Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden
Nomor87/M/2004, tanggal 21 Juni 2004.
2. Profil
a. Kedudukan
Arsip
Nasional Republik Indonesia (ANRI) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) yang
berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.
b. Tugas
Melaksanakan
tugas pemerintahan di bidang
kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c. Fungsi
4) Penyelenggaraan
pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan,
organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum,
persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
d. Kewenangan
4) Kewenangan
lain yang melekat dan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku yaitu:
a) Perumusan
dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kearsipan.
3. Visi dan Misi
a. Visi
“Arsip sebagai Simpul Pemersatu Bangsa”
b. Misi
1)
Memberdayakan arsip sebagai tulang punggung manajemen
pemerintahan dan pembangunan;
2)
Memberdayakan arsip sebagai bukti akuntabilitas
kinerja organisasi;
3)
Memberdayakan arsip sebagai alat bukti sah;
4)
Melestarikan arsip sebagai memori kolektif dan jati
diri bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
5)
Memberikan akses kepada publik untuk kepentingan
pemerintahan, pembangunan, penelitian dan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan
rakyat sesuai peraturan perundang-undangan dan kaidah-kaidah kearsipan demi
kemaslahatan bangsa.
4. Susunan Organisasi
a. Sekretaris Utama : Dra. Gina Masudah Husni, M.Hum
1) Biro Perencanaan
2) Biro Hukum dan Kepegawaian
3) Biro Umum
b. Inspektorat
Merupakan
unsur pengawasan di lingkungan ANRI yang dipimpin oleh seorang Inspektur yang
berada dibawah dan bertanggung jawab langsung Kepada Kepala ANRI.
c. Pusat Jasa Kearsipan
Mempunyai
tugas melaksanakan penyusunan program di bidang jasa kearsipan yang dipimpin
oleh seorang Kepala yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada
Kepala ANRI melalui Sekretaris Utama.
d. Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan : DR. Andi Kasman, S.E., MM
1) Direktorat
Akreditasi dan Profesi Kearsipan
2) Direktorat
Kearsipan Pusat
3) Direktorat
Kearsipan Daerah
4) Pusat
Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan
e. Deputi Bidang Konservasi Arsip : Drs. Mustari Irawan, MPA
1) Direktorat
Akuisisi
2) Direktorat
Pengolahan
3) Direktorat
Preservasi
4) Direktorat
Pemanfaatan
f. Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan : Dra. Dini Saraswati, MAP
1) Pusat
Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan
2) Pusat
Pengkajian dan Pengembangan Sistem Informasi Kearsipan
B. Taman Mini Indonesia Indah
1. Sejarah
Gagasan pembangunan suatu miniatur yang memuat
kelengkapan Indonesia dengan segala isinya ini dicetuskan oleh Ibu Negara, Siti Hartinah, yang lebih dikenal dengan sebutan Ibu Tien Soeharto.
Gagasan ini tercetus pada suatu pertemuan di Jalan Cendana no. 8 Jakarta pada
tanggal 13 Maret 1970. Melalui
miniatur ini diharapkan dapat membangkitkan rasa bangga dan rasa cinta tanah
air pada seluruh bangsa Indonesia.[2] Maka dimulailah suatu proyek yang disebut Proyek
Miniatur Indonesia "Indonesia Indah", yang dilaksanakan oleh Yayasan Harapan Kita.
TMII mulai
dibangun tahun 1972 dan diresmikan pada tanggal 20 April 1975. Berbagai
aspek kekayaan alam dan budaya Indonesia sampai pemanfaatan teknologi modern
diperagakan di areal seluas 150 hektare. Aslinya topografi TMII agak berbukit,
tetapi ini sesuai dengan keinginan perancangnya. Tim perancang memanfaatkan
ketinggian tanah yang tidak rata ini untuk menciptakan bentang alam dan
lansekap yang kaya, menggambarkan berbagai jenis lingkungan hidup di Indonesia.
2. Tentang
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan
suatu kawasan taman wisata bertema budaya Indonesia di Jakarta Timur. Area seluas kurang lebih 150 hektare atau 1,5
kilometer persegi ini terletak pada koordinat
6°18′6.8″LS,106°53′47.2″BT. Taman ini merupakan rangkuman kebudayaan bangsa
Indonesia, yang mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari masyarakat 26 provinsi Indonesia (pada tahun
1975) yang ditampilkan dalam anjungan daerah berarsitektur tradisional, seta
menampilkan aneka busana, tarian, dan tradisi daerah. Di samping itu, di
tengah-tengah TMII terdapat sebuah danau yang menggambarkan miniatur kepulauan Indonesia di tengahnya, kereta gantung, berbagai museum, dan
Teater IMAX Keong Mas dan Teater Tanah Airku), berbagai sarana rekreasi ini
menjadikan TMIII sebagai salah satu kawasan wisata terkemuka di ibu kota.
Di
Indonesia, hampir setiap suku bangsa memiliki bentuk dan corak bangunan yang
berbeda, bahkan tidak jarang satu suku bangsa memiliki lebih dari
satu jenis bangunan tradisional. Bangunan atau arsitektur tradisional yang
mereka buat selalu dilatarbetakangi oleh kondisi lingkungan dan kebudayaan yang
dimiliki. Di TMII, gambaran tersebut diwujudkan melalui Anjungan Daerah, yang mewakili
suku-suku bangsa yang berada di 33 Provinsi Indonesia. Anjungan provinsi ini
dibangun di sekitar danau dengan miniatur Kepulauan Indonesia, secara
tematik dibagi atas enam zona; Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan
Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Tiap anjungan menampilkan bangunan khas
setempat.
Taman ini
merupakan rangkuman kebudayaan bangsa Indonesia, yang mencakup berbagai aspek
kehidupan sehari-hari masyarakat 33 provinsi Indonesia (pada tahun 1975) yang
ditampilkan dalam anjungan daerah berarsitektur tradisional, serta
menampilkan aneka busana, tarian dan tradisi daerah.
3. Logo dan Maskot
TMII memiliki logo yang pada intinya terdiri atas
huruf TMII, Singkatan dari "Taman Mini Indonesia Indah". Sedangkan
maskotnya berupa tokoh wayang Hanoman yang dinamakan NITRA (Anjani Putra). Maskot Taman
Mini "Indonesia Indah" ini diresmikan penggunaannya oleh Ibu Tien
Soeharto, bertepatan dengan dwi windu usia TMII, pada tahun 1991.
4. Visi dan Misi
a. Memperkenalkan Kebudayaan dan Kekayaan Alam kepada Bangsa Indonesia dan Bangsa lain:
1) Mengembangkan kerjasamakemitraan dan jaringan kerja dengan berbagai pihak diantara lembaga: Konservasi, Pelaku Usaha ekreasi
2) Meningkatkan kualitas koleksi budaya, flora dan fauna nusantara di TMII
3) Meningkatkan mutu pelayanan bagi pengunjung dan para mitra.
b. Mempromosikan potensi keunikan unggulan daerah untuk menarik Wisatawan dan Investor:
1) Menyediakan sarana informasi potensi unggulan daerah yang menarik dan komunikatif.
2) Memberikan jaminan kepastian hukum bagi insvestor.
3) Memperkuat data base dan penguatan kualitas SDM
c. Mengembangkan RIEKKA yang produktif dan berdaya guna sebagai sumber inspirasi peradaban bangsa.
1) Menyediakan sarana wisata dan pendidikan yang sehat dan nyaman.
2) Meningkatkan produktifitas pengelolaan potensi wahana-wahana dilingkungan TMII.
3) Meningkatkan mutu Standar kompentensi pengelola wahana-wahana dilingkungan TMII.
5. Manajemen
a. Yayasan Harapan Kita
1) Pembina : Soehardjo
Bambang Trihatmodjo
Dr. Rusmono
2) Ketua Umum : Hj. Siti Hardijanti Indra Rukmana
3) Ketua : Sigit Harjojudanto
4) Sekretaris : Tubagus Sulaeman
5) Bendahara : Drs. Tri Widodo
6) Wakil Bendahara : Sri Moempoeni
7) Ketua Pengawas : Indra Rukmana
Issantoso
b. Badan Pengawas Taman Mini
1) Ketua : Dr. A. J. Bambang Susanto
2) Anggota : Prof. Dr. Amir Santoso, Ph.D
Drs.
Rizal Basri
Ir.
Suherman
c. Manajemen Taman Mini
1) Direktur Utama : Sugiono
2) Direktur Umum : Bambang Parikesit SH, MM
3) Direktur Operasional : Ade F. Meyliala
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari kegiatan ini dapat kami simpulkan bahwa kunjungan
industri telah kami laksanakan pada tanggal 15 Desember sampai 17 Desember
2013. Pada kegiatan kali ini kami mengunjungi Arsip Nasional Republik Indonesia
dan Taman Mini Indonesia Indah. Dari kunjungan industri ini kami mendapatkan
pengalaman baru tentang kearsipan dan kami juga dapat membandingakan ilmu yang
kami dapat di sekolah dengan dunia kerja kearsipan, serta menambah wawasan kami
tentang budaya nusantara saat kami berada di TMII.
B. Kritik dan Saran
Kritik dan untuk Program Kunjungan Industri
selanjutnya yaitu :
a.
Diharapkan agenda program Kunjungan
Industri ini tetap berjalan setiap tahunnya.
b.
Kunjungan Industri hendaknya dilaksanakan
dengan biaya yang terjangkau oleh siswa.
c. Menurut saya
kegiatan kunjungan industry ini harus lebih ditingkatkan lagi agar siswa dapat
lebih termotivasi untuk kearah depannya didalam DU/DI.
d. Untuk tempat
Kunjungan Industri selanjutnya tempat diharapkan berbeda dari tahun sebelumnya.
e. Diharapkan
pada tahun yang akan datang siswa dapat melakukan praktek di tempat yang
dikunjungi sesuai dengan materi yang telah disampaikan narasumber.
LAMPIRAN
Arsip
Nasional Republik Indonesia
|
|
Singkatan
|
ANRI
|
Kepala
|
|
Kepala Sekretariat
|
|
Motto
|
Arsip Sebagai Simpul Pemersatu
Bangsa
|
Dasar hukum
|
|
Situs web
|
|
Daftar Kepala ANRI dari masa ke masa
adalah sebagai berikut:
Nama
|
Awal masa
jabatan
|
Akhir masa
jabatan
|
Keterangan
|
Logo Taman Mini Indonesia Indah
Danau yang menggambarkan kepulauan
Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah
No comments:
Post a Comment