Jilbab
Jilbāb (Arab:
جلباب
) adalah busana muslim terusan panjang
menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh
para wanita
muslim.
Sementara kerudung sendiri di dalam Al Qur'an disebut dengan istilah khumur,
sebagaimana terdapat pada surat An Nuur ayat 31:
”Hendaklah
mereka menutupkan khumur (kerudung-nya) ke dadanya.” (An Nuur :31)
Menurut Muhammad Nashiruddin Al-Albany
kriteria jilbab yang benar harus menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak
, jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, tidak ketat sehingga menampakkan
bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian
wanita-wanita kafir
dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas.
Pendapat yang sama sebagaimana dituturkan Ikrimah,
jilbab itu menutup bagian leher dan mengulur ke bawah menutupi tubuhnya,
sementara bagian di atasnya ditutup dengan khimâr (kerudung) yang juga
diwajibkan, sesuai dengan salah satu ayat surah An-Nur 24:31, yang berbunyi:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah
mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan
perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami
mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka,
atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau
budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita...” (QS an-Nur [24]: 31)
Dalam Al
Qur'an pada dua surat Al-Ahzab :59
dan An-Nur :31
disebutkan kewajiban wanita muslim menggunakan hijab:
Hai Nabi, katakanlah kepada
isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:
"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka".
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka
tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(Al-Ahzab :59)
Kemudian dalam surat An-Nur ayat
31:
...Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung kedadanya... (An Nuur :31)
Fungsi dasar kerudung
keagamaan ini adalah untuk menutupi rambut dan dada. Hal ini sesuai dengan
kewajiban berpakaian para muslimah yang mengharuskan mereka untuk menutupi
aurat. Semua bagian tubuh ditutup dan yang terbuka hanyalah bagian wajah tangan
dan kaki.
Macam-macam
kreasi jilbab :
ü Kerudung segitiga
sangat cocok untuk para muslimah yang ingin tampil simpel dan praktis.
ü Kerudung segiempat,
atau disebut juga kerudung paris, adalah jenis kerudung standard yang biasa
digunakan oleh para hijabers. Pashmina adalah
kain yang paling sering digunakan sebagai bahan variasi kerudung
segiempat.
ü Motif jumputan
menjadi tenar ketika banyak artis yang mengenakannya.
Contohnya Saskia, Inneke Koesherawati dan Marshanda.
Mereka adalah selebritas yang konsisten menggunakan jilbab.
Hasilnya, sangat menginspirasi dan cantik.[1]
No comments:
Post a Comment