Tuesday 31 December 2013

Jilbab II



Jilbab

Jilbāb (Arab: جلباب ) adalah busana muslim terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim. Sementara kerudung sendiri di dalam Al Qur'an disebut dengan istilah khumur, sebagaimana terdapat pada surat An Nuur ayat 31:
Hendaklah mereka menutupkan khumur (kerudung-nya) ke dadanya.” (An Nuur :31)
Menurut Muhammad Nashiruddin Al-Albany kriteria jilbab yang benar harus menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak , jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas.
Pendapat yang sama sebagaimana dituturkan Ikrimah, jilbab itu menutup bagian leher dan mengulur ke bawah menutupi tubuhnya, sementara bagian di atasnya ditutup dengan khimâr (kerudung) yang juga diwajibkan, sesuai dengan salah satu ayat surah An-Nur 24:31, yang berbunyi:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita...” (QS an-Nur [24]: 31)
Dalam Al Qur'an pada dua surat Al-Ahzab :59 dan An-Nur :31 disebutkan kewajiban wanita muslim menggunakan hijab:
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab :59)
Kemudian dalam surat An-Nur ayat 31:
...Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya... (An Nuur :31)
Fungsi dasar kerudung keagamaan ini adalah untuk menutupi rambut dan dada. Hal ini sesuai dengan kewajiban berpakaian para muslimah yang mengharuskan mereka untuk menutupi aurat. Semua bagian tubuh ditutup dan yang terbuka hanyalah bagian wajah tangan dan kaki.
Macam-macam kreasi jilbab :
ü  Kerudung segitiga sangat cocok untuk para muslimah yang ingin tampil simpel dan praktis.
ü  Kerudung segiempat, atau disebut juga kerudung paris, adalah jenis kerudung standard yang biasa digunakan oleh para hijabers. Pashmina adalah kain yang paling sering digunakan sebagai bahan variasi kerudung segiempat.
ü  Motif jumputan menjadi tenar ketika banyak artis yang mengenakannya. Contohnya Saskia, Inneke Koesherawati dan Marshanda. Mereka adalah selebritas yang konsisten menggunakan jilbab. Hasilnya, sangat menginspirasi dan cantik.[1]

No comments:

Post a Comment