Saturday, 15 February 2014

IDENTITAS NASIONAL



Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain, Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Identitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideolgi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan.
Identitas nasional pada hakikatnya juga merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.
Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. II.
Sumber Identitas Nasional Bangsa Indonesia:
1.      Dasar - dasar negara, Dasar negara yang merupakan key yang menyatukan bangsa Indonesia yang beragam-ragam merupakan kesepakatan bersama yang menyatukan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, dasar yang melandasi negara adalah merupakan identitas nasional. Indonesia sebagai negara yang berdaulat memiliki landasan fundamental yaitu Pancasila yang merupakan tujuan, dan pedoman dalam berbangsa dan bertanah air di Indonesia, serta kunci dasar pemersatu bangsa Indonesia. Landasan fundamental ini merupakan nilai-nilai dasar kehidupan bagi bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia merupakan negara demokrasi yang dalam pemerintahannya menganut sistem presidensiil, dan Pancasila ini merupakan jiwa dari demokrasi. Demokrasi yang didasarkan atas lima dasar tersebut dinamakan Demokrasi Pancasila. Dasar negara ini, dinyatakan oleh Presiden Soekarno (Presiden Indonesia yang pertama) dalam Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan, bangsa Indonesia memiliki dasar instrumental berupa UUD 1945, burung Garuda sebagai lambang negara, bahasa Indonesia dan lagu kebangsaan.
2.      Wilayah dan Kondisi Geografis Dalam kemerdekaannya bangsa Indonesia menyatakan bahwa wilayah negara kesatuan ini meliputi segenap wilayah bekas jajahan Pemerintah Kolonial Belanda. Wilayah yang terbentang antara 6 derajat garis lintang utara sampai 11 derajat garis lintang selatan, dan dari 97 derajat sampai 141 derajat garis bujur timur serta terletak antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia/Oceania diakui kedaulatannya oleh Belanda sendiri dan dunia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bersatu. Untuk mencapai semua itu, bangsa ini mengalami perjalanan yang cukup panjang dan berat hingga akhirnya saat ini, wilayah Indonesia dapat terlihat seperti pada peta berikut :
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai 17.508 pulau. Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan antara pulau-pulau itu digabungkan, maka luas Indonesia menjadi1.9 juta mil persegi dengan lima pulau besar di Indonesia adalah : Sumatera dengan luas 473.606 km persegi, Jawa dengan luas 132.107 km persegi, Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia) dengan luas 539.460 km persegi, Sulawesi dengan luas 189.216 km persegi, dan Papua dengan luas 421.981 km persegi.
3.      Politik Indonesia Indonesia adalah negara demokrasi Pancasila. Segala sesuatu di Indonesia diatur dan dimusyawarahkan secara mufakat, hikmat dan kebijaksanaan. Perpolitikan di Indonesia berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masingmasing. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi negara. Keanggotaan MPR berubah setelah Amandeman UUD 1945 pada periode 19992004. Seluruh anggota MPR adalah anggota DPR ditambah anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan. Anggota MPR saat ini terdiri dari 550 anggota DPR dan 128 anggota DPD. Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun. Sejak 2004, MPR adalah sebuah parlemen bikameral, setelah terciptanya DPD sebagai kamar kedua. Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidenstil sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, termasuk pengaturan administrasi para Hakim. Politik luar negeri Indonesia seperti tertuang dalam pembukaan UUD 1945 adalah poltik bebas aktif. Yang artinya Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki konsep politik luar negeri yang tidak terikat oleh negara manapun di dunia. Artinya, Indonesia berhak menentukan sikapnya sendiri dalam perpolitikan di dunia yang bebas aktif dan bertujuan untuk menjaga keamanan dunia. Serta Indonesia mengatur urusan dalam negerinya tanpa campur tangan asing.
4.      Ideologi dan Agama Seperti yang di atur dalam UUD 1945, bahwa negara Indonesia menjamin kebebasan beragama di dalam kehidupan warga negara Indonesia. Masingmasing warga negara Indonesia berhak untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing dan menjalankan peribadatan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing warga negara Indonesia. Hak dalam hidup beragama di Indonesia dilindungi oleh negara. Penduduk di Indonesia secara garis besar merupakan penganut dari lima agama di antara lain islam, budha, hindu, katolik dan protestan serta penganut kepercayaan lainnya seperti kong fu tsu. Mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama islam dan selebihnya adalah penganut agama budha, hindu, katolik dan protestan serta aliran kepercayaan. Dalam berideologi, masyarakat Indonesia berhak untuk memiliki ideologi dan pandangan hidup. Akan tetapi, ideolgi bangsa Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang merupakan kunci pemersatu bangsa Indonesia.
5.      Ekonomi Perekonomian bangsa Indonesia seperti diatur dalam UUD 1945 adalah ekonomi yang bersifat kerakyatan. Kekayaan alam dan segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak diatur oleh negara untuk sebesar-besarnya digunakan demi mensejahterakan seluruh penduduk Indonesia. Dalam perekonomiannya, dalam negara Indonesia terdapat tiga bentuk badan usaha yaitu Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), Badan Usaha Miliki Swasta (BUMS) dan Koperasi. Jadi, bangsa Indonesia memiliki azas perokonomian yang untuk kekayaan alam dan menyangkut hidup orang banyak diatur oleh negara sedangkan bidang lainnya dijalankan oleh swasta dan koperasi.
6.      Pertahanan Keamanan Ciri khas dari bangsa Indonesia dalam bidang ini adalah bahwa, pertahanan di Indonesia adalah pertahanan rakyat semesta atau dikenal Hankamrata. Pertahanan di Indonesia bersifat menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Apabila salah satu wilayah Indonesia diserang, maka seluruh masyarak di Indonesia lah yang akan mengamankan dan mempertahankannya.
7.      Demografi Indonesia. Penduduk Indonesia dapat dibagi secara garis besar dalam dua kelompok. Di bagian barat Indonesia penduduknya kebanyakan adalah suku Melayu, sementara di timur adalah suku Papua, yang mempunyai akar di kepulauan Melanesia. Banyak penduduk Indonesia yang menyatakan dirinya sebagai bagian dari kelompok suku yang lebih spesifik, yang dibagi menurut bahasa dan asal daerah, misalnya Jawa, Sunda atau Batak. Bangsa Indonesia memiliki banyak sekali suku dan budaya dan adat istiadat. Selain itu juga ada penduduk pendatang yang jumlahnya minoritas di antaranya adalah Etnis Tionghoa, India, dan Arab. Mereka sudah lama datang ke nusantara dengan jalur perdagangan sejak abad ke 8 SM dan menetap menjadi bagian dari Nusantara. Di Indonesia terdapat sekitar 3% populasi etnis Tionghoa. Angka ini berbeda-beda karena hanya pada tahun 1930-an terakhir kalinya pemerintah melakukan sensus dengan menggolong-golongkan masyarakat Indonesia ke dalam suku bangsa dan keturunannya. Islam adalah agama mayoritas yang dipeluk oleh sekitar 85,2% penduduk Indonesia, yang menjadikan Indonesia negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Sisanya beragama Protestan (8,9%); Katolik (3%); Hindu (1,8%); Buddha (0,8%); dan lain-lain (0,3%). Kebanyakan penduduk Indonesia bertutur dalam bahasa daerah sebagai bahasa ibu, namun bahasa resmi Indonesia, bahasa Indonesia, diajarkan di seluruh sekolah-sekolah di negara ini dan dikuasai oleh hampir seluruh penduduk Indonesia.
III. Kondisi Identitas Bangsa Indonesia Saat Ini 1. Dalam perekonomian, kekayaan alam saat ini banyak yang dikelola oleh asing. Pengelolaan ini memberikan keuntungan yang sangat kecil sekali bagi bangsa Indonesia. Tidak hanya di bidang pertambangan, bahkan lahan perkebunan pun telah mulai sedikit demi sedikit dikuasai oleh negara lain. Beberapa bidang yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti air minum tidak lagi sepenuhnya dikuasai oleh negara. Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, namun pengelolahannya mayoritas dikuasai oleh asing. Pola hidup masyarakat bangsa Indonesia saat ini merupakan pola kehidupan yang mengagungkan produk asing. Masyarakat Indonesia saat ini lebih senang apabila produk yang dikonsumsinya merupakan buatan luar negeri. 2. Dalam kebudayaan, beberapa budaya, lagu dan tarian telah dicaplok oleh bangsa lain. Kebudayaan batik, telah dipatenkan oleh Malaysia sebagai produk budayanya, lagu, tarian, seni musik, serta bahkan makanan khas bangsa Indonesia banyak yang dicaplok begitu saja oleh bangsa lain. Selain itu, pola kehidupan generasi muda bangsa Indonesia saat ini telah luntur dan bersifat kebarat-baratan. Tidak ada rasa kebanggaan lagi dalam penggunaan bahasa Indonesia, bertata krama Indonesia. Kehidupan dan kebudayaan yang berbau kebarat-baratan dianggap lebih tinggi statusnya dan lebih modern. 3. Dalam bidang Geografi Indonesia memiliki banyak pulau.17.508 pulau. Namun, penjagaan kesatuan wilayah ini serta rasa memilikinya terasa sangat begitu kurang. Masih hangat di telinga bangsa Indonesia, beberapa pulau di Indonesia telah dicaplok dan diakui sebagai wilayah dari bangsa lainnya. Sedangkan ketegasan untuk mempertahankannya sangat kurang sekali baik itu dari tingkatan pemerintah maupun masyarakat Indonesia sendiri. IV. Kesimpulan Bangsa Indonesia saat ini dalam keadaan rapuh akan sikap dan rasa memiliki jati diri dan identitas bangsa. Kurang kesadaran akan Identitas Nasional yang akibatnya tidak ada sikap dan rasa bangga menjadi bangsa Indonesia. Hal yang penting adalah rasa memiliki identitas tersebut sehingga apabila identitas kita dicaplok begitu saja, kita bangkit dan mempertahankannya. Oleh sebab itu, Identitas Nasional ini perlu dihidupkan kembali.



IDENTITAS NASIONAL INDONESIA BANGSA

Dilihat dari segi bahasa bahwa Indentitas itu berasal dari bahasa inggris yaitu Indentity´yang dapat diartikan sebagai ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri. Ciri-ciri itu adalah suatu yangmenandai suatu benda atau orang. Ada ciri-ciri fisik atau non fisik. Indentity sering diindonesiakan menjadi indentitas atau jatidiri. Indentitas atau jatidiri, dapat memiliki dua arti; pertama, yana menunjuk pada ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang atausebuahbenda,kedua, indentitas dapat berupa keterangan yang dapat menjelaskan pribadiseseorang dan riwayat hidup. Indentitas atau jatidiri adalah pengenalan atau pengakuanterhadap seseorang yang termasuk dalan suatu golongan dilakukan berdasarkan atasserangkaian ciri-cirinya.Menurut Hank Johnston,Enrique Larana, dan Joseph R.Gusfield. indentitas dibagi dalam dua bagian, yaitu: indentitas individu dan indentitas kolektif.Sebagaimana kiat ketahui bahwa indentitas atau jatidiri itu ada dalam interaksi, makadapatlah kita katakan bahwa jati diri itu diperlukan dalam interaksi. Sebuah interaksimewujudkan adanya struktur dimana masing-masing pelaku yang terlibat didalamnya beradadalam suatu hubungan peranan.di lain pihak dan pada waktu yang sama, corak peranan yangdijalankan oleh masing-masing pelaku tersebut tergantung pada corak atau macam struktur interaksi yang berlaku.
A.    Atribut Indentitas
Atribut adalah segala sesuatu ayng tarseleksi, baik disengaja maupun tidak, yang bergunauntuk mengenali indentitas atau jatidiri seseorang atau sesuatu gejala. Atribut ini bias berupaciri-ciri yang menyolok dari benda atau tubuh orang, sifat-sifat seseorang,pola-pola tindakanatau bahasa yang digunakan. Corak indenitas seseorang itu ditentuken oleh atribut-atributyang digunakan. Corak indentitas seseorang itu ditentukan oleh atribut-atribut yangdigunakan, yaitu supaya dilihat dan diakui oleh cirinya oleh para pelaku yang dihadapi dalamsuatu interaksi,agar indentitas atau peranan seseorang tersebut diakui dan masuk akal bagi pelaku yang terlibat dalam interaksi tersebut. Ada indentitas yang tidak dapat diubah,walaupun dapat ditutupi untuk sementara, dan ada indentitas yang dapat dengan mudahdiubah dengan cara memanipulasi atau mengaktifkan sejumlah atribut yang diperlukan untuk tujuan tersebut. Atribut-atribut diatur dan dimanipulasi oleh seorang pelaku lainnya dalam berhubungan dengan orang lain sesuai dengan yang dikehendakinya. Contohnya : seorang pengemis akan membuat dirinya sebagai seorang pengemis yang patut dikasihanni orangramai yang akan menjadi pelaku-pelaku dalam interaksi dengannya sebagai pengemis.
B.     Indentitas Nasional
Nasional berasal dari bahasa inggris National´ yang berarti sebagai warga Negara ataukebangsaan. Indentitas nasional berasal dari kata ³National Indentity´ yang diartikan sebagaikepribadian nasional atau jatidiri asional. Dan pribadi yang dimiliki oleh suatu bangsa.Indentitas nasional itu terbentuk karena kita merasa bahwa sebagai bangsa Indonesiamempunyai pengalaman bersama. Pada masa sebelum kemerdekaan bangsa Indonesiamempunyai pengalaman sejarah yang sama dalam mengusir penjajah besarnya penderitaanyang dialami bangsa Indonesia pada masa itu, baik secara fisik maupun non fisik. Indentitasnasional juga terbentuk melalui saling adanya kerjasama antara indentitas kelompok yang satu dengan kelompok lainnya.Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhanya sendiri, manusiasenantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup berkelompok. Manusiadalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusahamengatur atau mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkunganterkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Kemudian hidup bernegara. Mereka membentuk Negara sebagai persekutuanhidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yangmemiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yangsama. Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila Negara adalah organisasikekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuanhidup manusia itu sendiri. Didunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapatmenyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun Negara memiliki ciri khasyang membedakan bangsa atau Negara tersebut dengan Negara lain di dunia. Ciri khassebuah Negara merupakan indentitas dari bangsa yang bersangkutan. Indentitas-indentitasyang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi indentitas nasional bangsa.
C.     Untuk Apa Indentitas Nasional Itu?
Sebagaimana kita ketahui bahwa indentitas nasional itu adalah jatidiri yang dimiliki olehwarga Negara atau suku bangsa dari suatu Negara atau Indonesia.indentitas nasional inidiperlukan dalam interaksi.karena dalam setiap interaksi para pelaku mengambil suatu posisidan berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan peranan-peranannya sesuai dengancorak interaksi yang berlangsung,maka dalam interaksi orang berpedoman kepadakebudayaanya. Seorang yang memilki indentitas nasional, Ia harus banga mengakuiIndonesia sebagai negaranya, karena salah satu dari indentitas nasional orang Indonesiaadalah orang yang mempunyai peradaban yang tinggi.
D.    Hakikat dan Dimensi Indentitas Nasional
Secara harfiah . Indentitas adalah ciri-ciri, atau tanda-tanda jatidiri yang melekat pada sesuatuatau seseorang yang membedakannya dengan yang lain. Bisa dijadikan indentitas itumenjelaskan sesuatu,seseorang,kelompok atau suatu bangsa. Pengertian indentitas padahakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalamaspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri khas tersebut makasuatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupanya. Secara teoritis, sepertidikatakan Koento Wibisono, penfertian indentitas pada hakekatnya merupakan ³manifestasinilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa denganciri-ciri khas, dengan ciri-ciri khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa laindalam kehidupannya´.dengan demikian indentitas nasional suatu bangsa adalah ciri-ciri khasyang dimiliki suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa lainnya. Proses pembentukan identitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbukadan terus berkembang mengtikuti perkembangan zaman.Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan khas suatu bangsa, antara lain:
1.      Pola Perilaku, adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari
hari, misalnya: adat istiadat, budaya, kebiasaan.
2.      Lambang-lambang, adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi
Negara, misalnya: lagu kebangsaan, bendera, bahasa.
3.      Alat-alat Pelengkapan, adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan
Yang digunakan untuk bangunan atau peralatan dan teknologi, misalnya: bangunan masjid, bangunan candi, pakaian adat.
4.      Tujuan yang ingin dicapai, indentitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis
dantidak tetap, mislnya: budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu.
E.     Unsur-unsur Pembentuk Indentitas Nasional
1.      Sejarah, Sebelum menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut telahmembekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat berikutnya.
2.      Kebudayaan, Aspek kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa Indonesia.
3.      Suku Bangsa, Kemajemukan merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa Indonesia untuk hidupbersama dalam kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesiauntuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus dikembangkan dan dibudayakan.
4.      Agama, Keanekaragaman agama merupakan indentitas lain dari kemajemukan dengan kata lain,agama dan keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi jugamerupakan suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukandengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisisuatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atau kelompok lainnya.
5.      Bahasa, Bahasa adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memilikiribuan bahasa daerah,kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa melayu)sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa sumpah pemuda tahun 1982, yangmenyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
6.      Kasta dan Kelas Kasta adalah pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnya dikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana(kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa atau masyarakat biasa). Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta yang lebih tingi dan begitu juga sebaliknya.Kelas menurut Weber ialah suatu kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaankehidupan ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponen terpenting: berkat kekuasaan, mka milik mengakibatkan monopolisasi dan kesempatan-kesempatan
F. Contoh Indentitas Nasional Indonesia :
1.      Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.      Bendera Negara yaitu Sang Merah Putih
3.       Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.      Lambang Negara yaitu Pancasila
5.      Semboyan Negara yaitu Bhinnika Tunggal Ika
6.      Dasar Falsafah Negara yaitu pancasila
7.      Konstituti (Hukum Dasar) Negara yaitu UUD1945
8.      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.      Konsepsi Wawasan Nusantara
10.  Kebudayaan daerah yang telah diteria Kebudayaan Nasional

No comments:

Post a Comment