Identitas
berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga
menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain,
Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan
kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita,
tujuan serta ideologi bersama. Jadi, Identitas Nasional Indonesia adalah
ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan
bangsa-bangsa lain di dunia. Identitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang
dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi
geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan
Indonesia, ideolgi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan.
Identitas
nasional pada hakikatnya juga merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang
tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan
ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan
bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.
Diletakkan
dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya
agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari
ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi
kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai
dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. II.
Sumber Identitas
Nasional Bangsa Indonesia:
1.
Dasar - dasar negara, Dasar negara yang
merupakan key yang menyatukan bangsa Indonesia yang beragam-ragam merupakan
kesepakatan bersama yang menyatukan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, dasar
yang melandasi negara adalah merupakan identitas nasional. Indonesia sebagai
negara yang berdaulat memiliki landasan fundamental yaitu Pancasila yang
merupakan tujuan, dan pedoman dalam berbangsa dan bertanah air di Indonesia,
serta kunci dasar pemersatu bangsa Indonesia. Landasan fundamental ini
merupakan nilai-nilai dasar kehidupan bagi bangsa Indonesia yang membedakannya
dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia merupakan negara demokrasi yang
dalam pemerintahannya menganut sistem presidensiil, dan Pancasila ini merupakan
jiwa dari demokrasi. Demokrasi yang didasarkan atas lima dasar tersebut
dinamakan Demokrasi Pancasila. Dasar negara ini, dinyatakan oleh Presiden
Soekarno (Presiden Indonesia yang pertama) dalam Proklamasi Kemerdekaan Negara
Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Untuk
menciptakan Indonesia yang dicita-citakan, bangsa Indonesia memiliki dasar
instrumental berupa UUD 1945, burung Garuda sebagai lambang negara, bahasa
Indonesia dan lagu kebangsaan.
2.
Wilayah dan Kondisi Geografis Dalam
kemerdekaannya bangsa Indonesia menyatakan bahwa wilayah negara kesatuan ini
meliputi segenap wilayah bekas jajahan Pemerintah Kolonial Belanda. Wilayah
yang terbentang antara 6 derajat garis lintang utara sampai 11 derajat garis
lintang selatan, dan dari 97 derajat sampai 141 derajat garis bujur timur serta
terletak antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia/Oceania diakui
kedaulatannya oleh Belanda sendiri dan dunia sebagai Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bersatu. Untuk mencapai semua itu, bangsa
ini mengalami perjalanan yang cukup panjang dan berat hingga akhirnya saat ini,
wilayah Indonesia dapat terlihat seperti pada peta berikut :
Indonesia
adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai 17.508 pulau. Wilayah
Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil antara Samudra Hindia dan Samudra
Pasifik. Apabila perairan antara pulau-pulau itu digabungkan, maka luas
Indonesia menjadi1.9 juta mil persegi dengan lima pulau besar di Indonesia
adalah : Sumatera dengan luas 473.606 km persegi, Jawa dengan luas 132.107 km
persegi, Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia) dengan luas 539.460 km
persegi, Sulawesi dengan luas 189.216 km persegi, dan Papua dengan luas 421.981
km persegi.
3.
Politik Indonesia Indonesia adalah
negara demokrasi Pancasila. Segala sesuatu di Indonesia diatur dan
dimusyawarahkan secara mufakat, hikmat dan kebijaksanaan. Perpolitikan di
Indonesia berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Seperti juga di negara-negara
demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika
yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif
dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) yang
terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari
wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi
yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih
langsung oleh rakyat di daerahnya masingmasing. Majelis Permusyawaratan Rakyat
(MPR) adalah lembaga tertinggi negara. Keanggotaan MPR berubah setelah
Amandeman UUD 1945 pada periode 19992004. Seluruh anggota MPR adalah anggota
DPR ditambah anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Sebelumnya, anggota MPR adalah
seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan. Anggota MPR saat ini terdiri dari
550 anggota DPR dan 128 anggota DPD. Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu
dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun. Sejak 2004, MPR adalah sebuah
parlemen bikameral, setelah terciptanya DPD sebagai kamar kedua. Lembaga
eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di
Indonesia adalah Kabinet Presidenstil sehingga para menteri bertanggung jawab
kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Lembaga
Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh
Mahkamah Agung, termasuk pengaturan administrasi para Hakim. Politik luar
negeri Indonesia seperti tertuang dalam pembukaan UUD 1945 adalah poltik bebas
aktif. Yang artinya Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki konsep politik
luar negeri yang tidak terikat oleh negara manapun di dunia. Artinya, Indonesia
berhak menentukan sikapnya sendiri dalam perpolitikan di dunia yang bebas aktif
dan bertujuan untuk menjaga keamanan dunia. Serta Indonesia mengatur urusan
dalam negerinya tanpa campur tangan asing.
4.
Ideologi dan Agama Seperti yang di atur
dalam UUD 1945, bahwa negara Indonesia menjamin kebebasan beragama di dalam
kehidupan warga negara Indonesia. Masingmasing warga negara Indonesia berhak
untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing dan menjalankan
peribadatan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing warga negara
Indonesia. Hak dalam hidup beragama di Indonesia dilindungi oleh negara.
Penduduk di Indonesia secara garis besar merupakan penganut dari lima agama di
antara lain islam, budha, hindu, katolik dan protestan serta penganut
kepercayaan lainnya seperti kong fu tsu. Mayoritas penduduk Indonesia adalah
beragama islam dan selebihnya adalah penganut agama budha, hindu, katolik dan
protestan serta aliran kepercayaan. Dalam berideologi, masyarakat Indonesia
berhak untuk memiliki ideologi dan pandangan hidup. Akan tetapi, ideolgi bangsa
Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang merupakan
kunci pemersatu bangsa Indonesia.
5.
Ekonomi Perekonomian bangsa Indonesia
seperti diatur dalam UUD 1945 adalah ekonomi yang bersifat kerakyatan. Kekayaan
alam dan segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak diatur oleh negara
untuk sebesar-besarnya digunakan demi mensejahterakan seluruh penduduk
Indonesia. Dalam perekonomiannya, dalam negara Indonesia terdapat tiga bentuk
badan usaha yaitu Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), Badan Usaha Miliki Swasta
(BUMS) dan Koperasi. Jadi, bangsa Indonesia memiliki azas perokonomian yang
untuk kekayaan alam dan menyangkut hidup orang banyak diatur oleh negara
sedangkan bidang lainnya dijalankan oleh swasta dan koperasi.
6.
Pertahanan Keamanan Ciri khas dari
bangsa Indonesia dalam bidang ini adalah bahwa, pertahanan di Indonesia adalah
pertahanan rakyat semesta atau dikenal Hankamrata. Pertahanan di Indonesia
bersifat menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Apabila salah satu wilayah
Indonesia diserang, maka seluruh masyarak di Indonesia lah yang akan
mengamankan dan mempertahankannya.
7.
Demografi Indonesia. Penduduk Indonesia
dapat dibagi secara garis besar dalam dua kelompok. Di bagian barat Indonesia
penduduknya kebanyakan adalah suku Melayu, sementara di timur adalah suku
Papua, yang mempunyai akar di kepulauan Melanesia. Banyak penduduk Indonesia
yang menyatakan dirinya sebagai bagian dari kelompok suku yang lebih spesifik,
yang dibagi menurut bahasa dan asal daerah, misalnya Jawa, Sunda atau Batak.
Bangsa Indonesia memiliki banyak sekali suku dan budaya dan adat istiadat.
Selain itu juga ada penduduk pendatang yang jumlahnya minoritas di antaranya
adalah Etnis Tionghoa, India, dan Arab. Mereka sudah lama datang ke nusantara
dengan jalur perdagangan sejak abad ke 8 SM dan menetap menjadi bagian dari
Nusantara. Di Indonesia terdapat sekitar 3% populasi etnis Tionghoa. Angka ini
berbeda-beda karena hanya pada tahun 1930-an terakhir kalinya pemerintah
melakukan sensus dengan menggolong-golongkan masyarakat Indonesia ke dalam suku
bangsa dan keturunannya. Islam adalah agama mayoritas yang dipeluk oleh sekitar
85,2% penduduk Indonesia, yang menjadikan Indonesia negara dengan penduduk
muslim terbanyak di dunia. Sisanya beragama Protestan (8,9%); Katolik (3%);
Hindu (1,8%); Buddha (0,8%); dan lain-lain (0,3%). Kebanyakan penduduk
Indonesia bertutur dalam bahasa daerah sebagai bahasa ibu, namun bahasa resmi
Indonesia, bahasa Indonesia, diajarkan di seluruh sekolah-sekolah di negara ini
dan dikuasai oleh hampir seluruh penduduk Indonesia.
III. Kondisi Identitas Bangsa Indonesia Saat Ini 1. Dalam perekonomian, kekayaan alam saat ini banyak yang dikelola oleh asing. Pengelolaan ini memberikan keuntungan yang sangat kecil sekali bagi bangsa Indonesia. Tidak hanya di bidang pertambangan, bahkan lahan perkebunan pun telah mulai sedikit demi sedikit dikuasai oleh negara lain. Beberapa bidang yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti air minum tidak lagi sepenuhnya dikuasai oleh negara. Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, namun pengelolahannya mayoritas dikuasai oleh asing. Pola hidup masyarakat bangsa Indonesia saat ini merupakan pola kehidupan yang mengagungkan produk asing. Masyarakat Indonesia saat ini lebih senang apabila produk yang dikonsumsinya merupakan buatan luar negeri. 2. Dalam kebudayaan, beberapa budaya, lagu dan tarian telah dicaplok oleh bangsa lain. Kebudayaan batik, telah dipatenkan oleh Malaysia sebagai produk budayanya, lagu, tarian, seni musik, serta bahkan makanan khas bangsa Indonesia banyak yang dicaplok begitu saja oleh bangsa lain. Selain itu, pola kehidupan generasi muda bangsa Indonesia saat ini telah luntur dan bersifat kebarat-baratan. Tidak ada rasa kebanggaan lagi dalam penggunaan bahasa Indonesia, bertata krama Indonesia. Kehidupan dan kebudayaan yang berbau kebarat-baratan dianggap lebih tinggi statusnya dan lebih modern. 3. Dalam bidang Geografi Indonesia memiliki banyak pulau.17.508 pulau. Namun, penjagaan kesatuan wilayah ini serta rasa memilikinya terasa sangat begitu kurang. Masih hangat di telinga bangsa Indonesia, beberapa pulau di Indonesia telah dicaplok dan diakui sebagai wilayah dari bangsa lainnya. Sedangkan ketegasan untuk mempertahankannya sangat kurang sekali baik itu dari tingkatan pemerintah maupun masyarakat Indonesia sendiri. IV. Kesimpulan Bangsa Indonesia saat ini dalam keadaan rapuh akan sikap dan rasa memiliki jati diri dan identitas bangsa. Kurang kesadaran akan Identitas Nasional yang akibatnya tidak ada sikap dan rasa bangga menjadi bangsa Indonesia. Hal yang penting adalah rasa memiliki identitas tersebut sehingga apabila identitas kita dicaplok begitu saja, kita bangkit dan mempertahankannya. Oleh sebab itu, Identitas Nasional ini perlu dihidupkan kembali.
III. Kondisi Identitas Bangsa Indonesia Saat Ini 1. Dalam perekonomian, kekayaan alam saat ini banyak yang dikelola oleh asing. Pengelolaan ini memberikan keuntungan yang sangat kecil sekali bagi bangsa Indonesia. Tidak hanya di bidang pertambangan, bahkan lahan perkebunan pun telah mulai sedikit demi sedikit dikuasai oleh negara lain. Beberapa bidang yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti air minum tidak lagi sepenuhnya dikuasai oleh negara. Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, namun pengelolahannya mayoritas dikuasai oleh asing. Pola hidup masyarakat bangsa Indonesia saat ini merupakan pola kehidupan yang mengagungkan produk asing. Masyarakat Indonesia saat ini lebih senang apabila produk yang dikonsumsinya merupakan buatan luar negeri. 2. Dalam kebudayaan, beberapa budaya, lagu dan tarian telah dicaplok oleh bangsa lain. Kebudayaan batik, telah dipatenkan oleh Malaysia sebagai produk budayanya, lagu, tarian, seni musik, serta bahkan makanan khas bangsa Indonesia banyak yang dicaplok begitu saja oleh bangsa lain. Selain itu, pola kehidupan generasi muda bangsa Indonesia saat ini telah luntur dan bersifat kebarat-baratan. Tidak ada rasa kebanggaan lagi dalam penggunaan bahasa Indonesia, bertata krama Indonesia. Kehidupan dan kebudayaan yang berbau kebarat-baratan dianggap lebih tinggi statusnya dan lebih modern. 3. Dalam bidang Geografi Indonesia memiliki banyak pulau.17.508 pulau. Namun, penjagaan kesatuan wilayah ini serta rasa memilikinya terasa sangat begitu kurang. Masih hangat di telinga bangsa Indonesia, beberapa pulau di Indonesia telah dicaplok dan diakui sebagai wilayah dari bangsa lainnya. Sedangkan ketegasan untuk mempertahankannya sangat kurang sekali baik itu dari tingkatan pemerintah maupun masyarakat Indonesia sendiri. IV. Kesimpulan Bangsa Indonesia saat ini dalam keadaan rapuh akan sikap dan rasa memiliki jati diri dan identitas bangsa. Kurang kesadaran akan Identitas Nasional yang akibatnya tidak ada sikap dan rasa bangga menjadi bangsa Indonesia. Hal yang penting adalah rasa memiliki identitas tersebut sehingga apabila identitas kita dicaplok begitu saja, kita bangkit dan mempertahankannya. Oleh sebab itu, Identitas Nasional ini perlu dihidupkan kembali.
IDENTITAS
NASIONAL INDONESIA BANGSA
Dilihat dari segi bahasa bahwa
Indentitas itu berasal dari bahasa inggris yaitu Indentity´yang dapat diartikan
sebagai ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri. Ciri-ciri itu adalah suatu
yangmenandai suatu benda atau orang. Ada ciri-ciri fisik atau non fisik.
Indentity sering diindonesiakan menjadi indentitas atau jatidiri. Indentitas
atau jatidiri, dapat memiliki dua arti; pertama, yana menunjuk pada ciri-ciri
yang melekat pada diri seseorang atausebuahbenda,kedua, indentitas dapat berupa
keterangan yang dapat menjelaskan pribadiseseorang dan riwayat hidup.
Indentitas atau jatidiri adalah pengenalan atau pengakuanterhadap seseorang
yang termasuk dalan suatu golongan dilakukan berdasarkan atasserangkaian
ciri-cirinya.Menurut Hank Johnston,Enrique Larana, dan Joseph R.Gusfield.
indentitas dibagi dalam dua bagian, yaitu: indentitas individu dan indentitas
kolektif.Sebagaimana kiat ketahui bahwa indentitas atau jatidiri itu ada dalam
interaksi, makadapatlah kita katakan bahwa jati diri itu diperlukan dalam
interaksi. Sebuah interaksimewujudkan adanya struktur dimana masing-masing
pelaku yang terlibat didalamnya beradadalam suatu hubungan peranan.di lain
pihak dan pada waktu yang sama, corak peranan yangdijalankan oleh masing-masing
pelaku tersebut tergantung pada corak atau macam struktur interaksi yang berlaku.
A.
Atribut
Indentitas
Atribut
adalah segala sesuatu ayng tarseleksi, baik disengaja maupun tidak, yang
bergunauntuk mengenali indentitas atau jatidiri seseorang atau sesuatu gejala.
Atribut ini bias berupaciri-ciri yang menyolok dari benda atau tubuh orang,
sifat-sifat seseorang,pola-pola tindakanatau bahasa yang digunakan. Corak
indenitas seseorang itu ditentuken oleh atribut-atributyang digunakan. Corak
indentitas seseorang itu ditentukan oleh atribut-atribut yangdigunakan, yaitu
supaya dilihat dan diakui oleh cirinya oleh para pelaku yang dihadapi
dalamsuatu interaksi,agar indentitas atau peranan seseorang tersebut diakui dan
masuk akal bagi pelaku yang terlibat dalam interaksi tersebut. Ada indentitas
yang tidak dapat diubah,walaupun dapat ditutupi untuk sementara, dan ada
indentitas yang dapat dengan mudahdiubah dengan cara memanipulasi atau
mengaktifkan sejumlah atribut yang diperlukan untuk tujuan tersebut.
Atribut-atribut diatur dan dimanipulasi oleh seorang pelaku lainnya dalam
berhubungan dengan orang lain sesuai dengan yang dikehendakinya. Contohnya :
seorang pengemis akan membuat dirinya sebagai seorang pengemis yang patut
dikasihanni orangramai yang akan menjadi pelaku-pelaku dalam interaksi
dengannya sebagai pengemis.
B.
Indentitas
Nasional
Nasional berasal dari bahasa inggris
National´ yang berarti sebagai warga Negara ataukebangsaan. Indentitas nasional
berasal dari kata ³National Indentity´ yang diartikan sebagaikepribadian
nasional atau jatidiri asional. Dan pribadi yang dimiliki oleh suatu bangsa.Indentitas
nasional itu terbentuk karena kita merasa bahwa sebagai bangsa
Indonesiamempunyai pengalaman bersama. Pada masa sebelum kemerdekaan bangsa
Indonesiamempunyai pengalaman sejarah yang sama dalam mengusir penjajah
besarnya penderitaanyang dialami bangsa Indonesia pada masa itu, baik secara
fisik maupun non fisik. Indentitasnasional juga terbentuk melalui saling adanya
kerjasama antara indentitas kelompok yang satu dengan kelompok lainnya.Pada
hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhanya sendiri,
manusiasenantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup
berkelompok. Manusiadalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu
organisasi yang berusahamengatur atau mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang
besar. Dimulai dari lingkunganterkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada
mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Kemudian hidup bernegara. Mereka
membentuk Negara sebagai persekutuanhidupnya. Negara merupakan suatu organisasi
yang dibentuk oleh kelompok manusia yangmemiliki cita-cita bersatu, hidup dalam
daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yangsama. Negara dan bangsa
memiliki pengertian yang berbeda. Apabila Negara adalah organisasikekuasaan
dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuanhidup
manusia itu sendiri. Didunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara.
Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari
banyak bangsa dapatmenyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun
Negara memiliki ciri khasyang membedakan bangsa atau Negara tersebut dengan
Negara lain di dunia. Ciri khassebuah Negara merupakan indentitas dari bangsa
yang bersangkutan. Indentitas-indentitasyang disepakati dan diterima oleh
bangsa menjadi indentitas nasional bangsa.
C.
Untuk
Apa Indentitas Nasional Itu?
Sebagaimana kita ketahui bahwa
indentitas nasional itu adalah jatidiri yang dimiliki olehwarga Negara atau
suku bangsa dari suatu Negara atau Indonesia.indentitas nasional inidiperlukan
dalam interaksi.karena dalam setiap interaksi para pelaku mengambil suatu
posisidan berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan
peranan-peranannya sesuai dengancorak interaksi yang berlangsung,maka dalam
interaksi orang berpedoman kepadakebudayaanya. Seorang yang memilki indentitas
nasional, Ia harus banga mengakuiIndonesia sebagai negaranya, karena salah satu
dari indentitas nasional orang Indonesiaadalah orang yang mempunyai peradaban
yang tinggi.
D.
Hakikat
dan Dimensi Indentitas Nasional
Secara harfiah . Indentitas adalah
ciri-ciri, atau tanda-tanda jatidiri yang melekat pada sesuatuatau seseorang
yang membedakannya dengan yang lain. Bisa dijadikan indentitas itumenjelaskan
sesuatu,seseorang,kelompok atau suatu bangsa. Pengertian indentitas
padahakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalamaspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan
ciri-ciri khas tersebut makasuatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam
kehidupanya. Secara teoritis, sepertidikatakan Koento Wibisono, penfertian
indentitas pada hakekatnya merupakan ³manifestasinilai-nilai budaya yang tumbuh
dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa denganciri-ciri khas, dengan
ciri-ciri khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa laindalam
kehidupannya´.dengan demikian indentitas nasional suatu bangsa adalah ciri-ciri
khasyang dimiliki suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa lainnya. Proses
pembentukan identitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai,
tetapi sesuatu yang terbukadan terus berkembang mengtikuti perkembangan
zaman.Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan khas suatu bangsa,
antara lain:
1. Pola Perilaku, adalah gambaran pola
perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari
hari, misalnya:
adat istiadat, budaya, kebiasaan.
2. Lambang-lambang, adalah sesuatu yang
menggambarkan tujuan dan fungsi
Negara, misalnya:
lagu kebangsaan, bendera, bahasa.
3. Alat-alat Pelengkapan, adalah
sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan
Yang digunakan
untuk bangunan atau peralatan dan teknologi, misalnya: bangunan masjid,
bangunan candi, pakaian adat.
4. Tujuan yang ingin dicapai,
indentitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis
dantidak
tetap, mislnya: budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu.
E.
Unsur-unsur
Pembentuk Indentitas Nasional
1. Sejarah, Sebelum menjadi Negara yang
modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang pada masa
kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut telahmembekas pada
semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat berikutnya.
2. Kebudayaan, Aspek kebuayaan yang
menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal budi, peradaban, dan
pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa Indonesia.
3. Suku Bangsa, Kemajemukan merupakan
indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa Indonesia untuk hidupbersama
dalam kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesiauntuk
hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus dikembangkan dan
dibudayakan.
4. Agama, Keanekaragaman agama
merupakan indentitas lain dari kemajemukan dengan kata lain,agama dan keyakinan
Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi jugamerupakan
suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri
bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat
dilakukandengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan
keyakinan dan tradisisuatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atau
kelompok lainnya.
5. Bahasa, Bahasa adalah salah satu
atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memilikiribuan
bahasa daerah,kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa
melayu)sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa sumpah pemuda tahun
1982, yangmenyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa
Indonesia.
6. Kasta dan Kelas Kasta adalah
pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnya dikelompokkan
kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana(kelompok
rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa atau
masyarakat biasa). Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta yang lebih
tingi dan begitu juga sebaliknya.Kelas menurut Weber ialah suatu kelompok
orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk memperoleh
barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaankehidupan ekstern dan
nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponen terpenting:
berkat kekuasaan, mka milik mengakibatkan monopolisasi dan
kesempatan-kesempatan
F. Contoh Indentitas Nasional Indonesia :
1.
Bahasa
Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.
Bendera
Negara yaitu Sang Merah Putih
3.
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.
Lambang
Negara yaitu Pancasila
5.
Semboyan
Negara yaitu Bhinnika Tunggal Ika
6.
Dasar
Falsafah Negara yaitu pancasila
7.
Konstituti
(Hukum Dasar) Negara yaitu UUD1945
8.
Bentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.
Konsepsi
Wawasan Nusantara
10.
Kebudayaan
daerah yang telah diteria Kebudayaan Nasional
No comments:
Post a Comment