Saturday, 1 November 2014

PANCASILA



1.      Jelaskan 4 fungsi pncasila bagi bangsa dan negara Indonesia!
a.       Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara RI berarti Pancasila mengatur penyelenggaraan pemerintah.
b.      Pancasila sebagai sumber hukum nasional
Pancasila sebagai sumber hukum nasional berarti segala peraturan yang berlaku di negara Indonesia harus bersumber dari Pancasila.
c.       Pancasila sebagai ideologi negara
Yaitu tujuan bangsa indonesia diimplementasikan dalam pembangunan nasional.
d.      Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
Setiap aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
2.      Perbedaan ideologi terbuka dan ideologi tertutup!
Ideologi terbuka:
a.       Merupakan kekayaan rohani, moral, budaya masyarakat.
b.      Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri.
c.       Isinya tidak langsung operasional.
d.      Tidak pernah memaksa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat.
e.       Menghargai pluralitas.
Ideologi tertutup:
a.       Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok.
b.      Apabila kelompok tersebut berhasil mengusai negara, ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat.
c.       Bersifat totaliter
d.      Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
e.       Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutan-tuntutan konkret.
3.      Ekonomi:
a.       Liberalisme: peran negara kecil.
b.      Komunisme: peran negara dominan.
c.       Pancasila: peran negara ada untuk tidak terjadinya monopoli.
Agama:
a.       Liberalisme: agama urusan pribadi.
b.      Komunisme: agama candu masyarakat.
c.       Pancasila: bebas memilih salah satu agama.
Pandangan terhadap individu dan masyarakat
a.       Liberalisme: individu lebih penting dibanding masyarakat.
b.      Komunisme: masyarakat tidak penting.
c.       Pancasila: individu diakui keberadaannya.
4.      Nilai dasar adalah nilai yang berasal dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia sendiri. Bersifat abstrak dan umum. Contoh: nilai-nilai pancasila.
Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai dasar. Sifat: harus ditaati, tidak boleh dilanggar. Contoh: UUD 1945.
Nilai praksis merupakan penjabaran nilai instrumental. Sifat: jika tidak dilakukan akan dikucilkan masyarakat. Contoh: gotong royong.
5.      Paradigma pembangunan IPTEK di Indonesia & sikap positif pelajar terhadap paradigma tersebut:
a.       Sila 1: dalam pengembangan IPTEK harus memperhatikan akibat/kerugian yang ditimbulkan dalam bidang agama. Sikap: harus bisa memilih mana IPTEK yang bermanfaat dan mana yang tidak bermanfaat.
b.      Sila 2: dalam pengembangan IPTEK harus memperhatikan adab dan keadilan. Sikap: harus mengkritik apabila ada IPTEK yang tidak sesuai dengan adap masyarakat.
c.       Sila 3: dalam pengembangan IPTEK harus memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam menciptakan iptek supaya tidak timbul perpecahan. Sikap: harus menjaga/mengawasi apakah tujuan panciptaan IPTEK itu akan merusak persatuan dan kesatuan.
d.      Sila 4 & 5: dalam pengembangan IPTEK harus menghormati dan menjaga keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Sikap: mengawasi apakah IPTEK itu adil atau bermafaat tidak bagi masyarakat.

No comments:

Post a Comment