1. Jelaskan
4 fungsi pncasila bagi bangsa dan negara Indonesia!
a.
Pancasila sebagai dasar
negara Republik Indonesia
Pancasila
sebagai dasar negara RI berarti Pancasila mengatur penyelenggaraan pemerintah.
b.
Pancasila sebagai
sumber hukum nasional
Pancasila sebagai
sumber hukum nasional berarti segala peraturan yang berlaku di negara Indonesia
harus bersumber dari Pancasila.
c.
Pancasila sebagai
ideologi negara
Yaitu tujuan
bangsa indonesia diimplementasikan dalam pembangunan nasional.
d.
Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia
Setiap aktivitas
yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila.
2. Perbedaan
ideologi terbuka dan ideologi tertutup!
Ideologi terbuka:
a.
Merupakan kekayaan
rohani, moral, budaya masyarakat.
b.
Tidak diciptakan oleh
negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri.
c.
Isinya tidak langsung
operasional.
d.
Tidak pernah memaksa
kebebasan dan tanggung jawab masyarakat.
e. Menghargai
pluralitas.
Ideologi
tertutup:
a. Bukan
merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita
sebuah kelompok.
b.
Apabila kelompok
tersebut berhasil mengusai negara, ideologinya itu akan dipaksakan kepada
masyarakat.
c.
Bersifat totaliter
d.
Pluralisme pandangan
dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
e.
Isi ideologi tidak
hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutan-tuntutan konkret.
3. Ekonomi:
a.
Liberalisme: peran
negara kecil.
b.
Komunisme: peran negara
dominan.
c. Pancasila:
peran negara ada untuk tidak terjadinya monopoli.
Agama:
a. Liberalisme:
agama urusan pribadi.
b.
Komunisme: agama candu
masyarakat.
c. Pancasila:
bebas memilih salah satu agama.
Pandangan
terhadap individu dan masyarakat
a. Liberalisme:
individu lebih penting dibanding masyarakat.
b.
Komunisme: masyarakat
tidak penting.
c.
Pancasila: individu
diakui keberadaannya.
4. Nilai
dasar adalah nilai yang berasal dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia
sendiri. Bersifat abstrak dan umum. Contoh: nilai-nilai pancasila.
Nilai instrumental merupakan penjabaran
dari nilai dasar. Sifat: harus ditaati, tidak boleh dilanggar. Contoh: UUD
1945.
Nilai praksis merupakan penjabaran nilai
instrumental. Sifat: jika tidak dilakukan akan dikucilkan masyarakat. Contoh:
gotong royong.
5. Paradigma
pembangunan IPTEK di Indonesia & sikap positif pelajar terhadap paradigma
tersebut:
a.
Sila 1: dalam pengembangan
IPTEK harus memperhatikan akibat/kerugian yang ditimbulkan dalam bidang agama.
Sikap: harus bisa memilih mana IPTEK yang bermanfaat dan mana yang tidak
bermanfaat.
b.
Sila 2: dalam
pengembangan IPTEK harus memperhatikan adab dan keadilan. Sikap: harus
mengkritik apabila ada IPTEK yang tidak sesuai dengan adap masyarakat.
c.
Sila 3: dalam
pengembangan IPTEK harus memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia
dalam menciptakan iptek supaya tidak timbul perpecahan. Sikap: harus
menjaga/mengawasi apakah tujuan panciptaan IPTEK itu akan merusak persatuan dan
kesatuan.
d. Sila
4 & 5: dalam pengembangan IPTEK harus menghormati dan menjaga keadilan
dalam kehidupan bermasyarakat. Sikap: mengawasi apakah IPTEK itu adil atau
bermafaat tidak bagi masyarakat.
No comments:
Post a Comment