1. Kas kecil adalah sejumlah uang tunai yang dibentuk untuk membayar pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil atau bersifat mendadak.
2.
a.
Dana tetap
Dalam
metode ini jumlah dana kas kecil selalu tetap dalam setiap terjadi pengeluaran.
Pemegang kas kecil tidak langsung melakukan pencatatan, tetapi hanya
mengumpulkan bukti-bukti pengeluarannya. Pada waktu tertentu yang telah
ditetapkan atau apabila dana kas kecil habis, baru dilkukan pembukuan
berdasarkan bukti-bukti pengeluaran tersebut. Setelah melakukan pembukuan,
pemegang kas mengajukan pembentukan dana kas kecil kepada kas pusat.
b. Dana tidak tetap
Dalam
metode ini jumlah dana kas kecil selalu berubah-ubah. Pengisian kembali dana
kas kecil tidak harus sama dengan pengeluarannya, ini berakibat saldo kas kecil
selalu berubah-ubah. Pencatatan dilakukan setiap terjadi pengeluaran uang dari
kas kecil lagsung dicatat.
3.
Prosedur
pelaksanaan kas kecil:
a. Setiap pemakaian kas kecil
akan mengurangi jumlah uang dan menambah jumlah bukti pengeluaran kas dalam
peti uang.
b. Apabila kas kecil hambpir
habis, maka harus segera diisi kembali.
c. Untuk melakukan pengisian
kembali pemegang kas kecil menyerahkan bukti pengeluaran dari periode
sebelumnya kepada bagian keuangan perusahaan.
d. Kasir akan membubuhkan cap
“telah dibayar” pada setiap bukti pengambilan kas, agar bukti tersebut tidak
dapat digunakan lagi.
e.
Selanjutnya, kasir akan mengeluarkan uang sesuai jumlah pengeluaran kas
kecil.
No comments:
Post a Comment