Friday, 14 November 2014

KAS KECIL


1.      Kas kecil adalah sejumlah uang tunai yang dibentuk untuk membayar pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil atau bersifat mendadak.
2.      a.   Dana tetap
Dalam metode ini jumlah dana kas kecil selalu tetap dalam setiap terjadi pengeluaran. Pemegang kas kecil tidak langsung melakukan pencatatan, tetapi hanya mengumpulkan bukti-bukti pengeluarannya. Pada waktu tertentu yang telah ditetapkan atau apabila dana kas kecil habis, baru dilkukan pembukuan berdasarkan bukti-bukti pengeluaran tersebut. Setelah melakukan pembukuan, pemegang kas mengajukan pembentukan dana kas kecil kepada kas pusat.
b.   Dana tidak tetap
Dalam metode ini jumlah dana kas kecil selalu berubah-ubah. Pengisian kembali dana kas kecil tidak harus sama dengan pengeluarannya, ini berakibat saldo kas kecil selalu berubah-ubah. Pencatatan dilakukan setiap terjadi pengeluaran uang dari kas kecil lagsung dicatat.
3.      Prosedur pelaksanaan kas kecil:
a.       Setiap pemakaian kas kecil akan mengurangi jumlah uang dan menambah jumlah bukti pengeluaran kas dalam peti uang.
b.      Apabila kas kecil hambpir habis, maka harus segera diisi kembali.
c.       Untuk melakukan pengisian kembali pemegang kas kecil menyerahkan bukti pengeluaran dari periode sebelumnya kepada bagian keuangan perusahaan.
d.      Kasir akan membubuhkan cap “telah dibayar” pada setiap bukti pengambilan kas, agar bukti tersebut tidak dapat digunakan lagi.
e.       Selanjutnya, kasir akan mengeluarkan uang sesuai jumlah pengeluaran kas kecil.

No comments:

Post a Comment