Konsep Jurnal Umum, Bukti Transasaksi dan Mekanisme
Debit- Kredit
Sebelum
membahas mengenai pencatatan ke dalam Jurnal Umum, saya kali ini kan membahas
dulu tentang konsep jurnal umum, bukti transaksi, dan mekanisme debit-kredit.
Hal ini dirasa penting untuk diketahui bahwa pengetahuan mengenai mekanisme
debit-kredit serta bukti transaksi merupakan kunci masuk menganalisis sebuah
trasaksi keuangan dan kemudian pencatatannya ke dalam jurnal umum.
Bukti
Transaksi
Bukti
transaksi adalah bukti yang menyatakan suatu transaksi keuangan telah terjadi
dan dinyatakan dalam sebuah dokumen. Bukti transaksi terdiri dari:
- Bukti Internal, yaitu bukti transaksi yang terjadi dalam internal perusahaan (tanpa melibatkan pihak luar). Contoh bukti internal ini adalah memo
- Bukti Eksternal, yaitu bukti transaksi yang terjadi dengan pihak luar perusahaan sehingga berpengaruh terhadap keuangan perusahaan. Contoh bukti transaksi eksternal ini antara lain:
Kuitansi
Adalah bukti pembayaran secara tunai yang
dibuat oleh pihak
penerima uang.
Adalah bukti transaksi penjualan/pembelian barabg
secara kredit
Faktur dibedakan menjadi dua yaitu faktur penjualan
yang dibuat oleh
pihak penjual serta faktur pembelian yang diterima
oleh pihak pembeli.
Nota
kontan
Adalah bukti pembelian/penjualan barang secara
tunai.
Nota Debet
Adalah bukti transaksi pengembalian barang yang dibuat
oleh pembeli.
Nota Kredit
Adalah bukti transaksi pengembalian barang yang dibuat
oleh penjual.
Cek
Adalah bukti transaksi yang berupa surat perintah kepada Bank
untuk
membayarkan sejumlah uang kepada orang yang namanya
tercantum
dalam cek tersebut.
Cek merupakan bukti transaksi tunai.
Jurnal Umum
Jurnal umum
adalah formulir khusus yang digunakan untuk mencatat setiap transaksi keuangan
berdasarkan bukti transaksi secara kronologis menurut nama akun. Jurnal umum
juga diartikan sebagai sarana untuk memasukkan suatu transaksi keuangan ke
dalam sistem akuntansi.
Fungsi
Jurnal Umum:
- Fungsi Mencatat, jurnal umum merupakan tempat mencatat semua transaksi yang terjadi berdasarkan bukti transaksi.
- Fungsi Historis, pencatatan dilakukan berdasakan kronologis kejadian transaksi sehingga dapat diketahui perkembangan perusahaan.
- Fungsi Analisis, pencatatan ke dalam jurnal merupakan analisis dari transaksi yang mengakibatkan perubahan pada harta, hutang, dan modal sebagai akibat dari transaksi yang dilakukan perusahaan.
- Fungsi Instruktif, jurnal merrupakan perintah yang harus dilaksanakan untuk pencatatan ke dalam buku besar yang dinyatakan dalam ketentuan debit dan kredit.
- Fungsi Informatif, menjelaskan transaksi yang terjadi dan menyajikan keterangan singkat mengenai transaksi dan jumlah uang yang terlihat dari transaksi tersebut.
Bentuk
Jurnal Umum
Nama Perusahaan
Jurnal Umum
Periode
Format atau
bentuk dari jurnal umum adalah seperti gambar di atas. Kolom tanggal merupakan
tanggal terjadinya transaksi. Kolom bukti bisa dimasukkan nomor dari bukti
transaksi. Kolom keterangan mencatat nama- nama akun yang muncul akibat
transaksi. Kolom Ref mencatat kode akun, sedangkan debit dan kredit nominal
uang yang terjadi akibat transaksi tersebut.
Mekanisme
Debit dan Kredit
Debit dan
Kredit merupakan simbol ataupun tanda yang digunakan untuk membedakan perubahan
penambahan atau pengurangan suatu akun/rekening/perkiraan. Mekanisme debit dan
kredit ini merupakan konsekuensi dari sistem pembukuan berpasangan (double
entry sistem) yang mengharuskan setiap transaksi minimal melibatkan dua
akun. Posisi debit dan kredit ini layaknya sebuah sepatu yaitu ada yang di kiri
dan kanan. Posisi debit selalu berada di sisi kiri dan kredit di kanan (lihat
bentuk jurnal umum di atas)
Adapun
mekanisme debit dan kredit ini dalam jurnal umum yaitu:
Aktiva
|
Kewajiban
|
Modal
|
Prive
|
Pendapataan
|
Beban
|
|
Bertambah
|
D
|
K
|
K
|
D
|
K
|
D
|
Berkurang
|
K
|
D
|
D
|
K
|
D
|
K
|
Keterngan:
D = Debit
K = Kredit
Catatan
khusus, untuk kontra akun atau akun yang berlawanan dengan harta tetap yaitu
akumulasi penyusutan jika bertambah selalu di posisi kredit. Secara klasifikasi
akumulasi penyusutan masuk ke dalam kelompok harta tetap namun sifatnya
berlawanan
No comments:
Post a Comment